Pengamat: Tangkal Hoaks Rusuh Papua Tak Perlu Blokir Internet

oleh
oleh
Pengamat: Tangkal Hoaks Rusuh Papua Tak Perlu Blokir InternetDemo mahasiswa Papua di Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Pengamat teknologi informatika mempertanyakan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir akses internet dengan dalih untuk menangkal hoaks kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Pengamat dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan untuk meredam hoaks seharusnya pemerintah memiliki juru bicara yang memegang komando untuk mengutarakan fakta sejelas-jelasnya.

“Juru bicara pemerintah yang harus bicara secara kontinu untuk menjelaskan perkembangan di sana. Sebab betapa pun, fakta yang disampaikan secara terus menerus akan menenggelamkan hoaks,” kata Heru saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (22/8).

Senada, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid juga menyayangkan keputusan pemerintah memblokir akses internet.  Anita mengatakan seharusnya pemerintah bisa mengeluarkan laporan secara berkala untuk menekan kesimpangsiuran informasi

“Dengan mengeluarkan laporan berkala yang netral dan faktual mengenai kondisi lapangan yang sesungguhnya terjadi. Masyarakat kemudian bisa melakukan crosscheck informasi kepada pemberitaan media-media kredibel  yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Anita saat dihubungi terpisah.

South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan sesungguhnya verifikasi hoaks juga bisa dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kembali (cross check) dengan berita-berita valid dari media kredibel.

Kepala divisi akses informasi SAFEnet, Unggul Sagena mengatakan untuk memverifikasi data, masyarakat bisa mengandalkan media mainstream yang melakukan pemberitaan berimbang.

“Media mainstream yang meliput dengan kode etik jurnalistik tentu akan melakukan berita berimbang cover both side dan korespondensi jurnalis di Papua dan Papua Barat,” kata Unggul.