SAFENet Protes Aksi Kominfo Bungkam Akses Digital di Papua

oleh
oleh
SAFENet Protes Aksi Kominfo Bungkam Akses Digital di PapuaMassa aksi di Sorong, Papua Barat, Rabu, 21 Agustus 2019. (Foto: dok.istimewa)

LENSAPANDAWA.COM – South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) memprotes langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan throttling atau pelambatan akses/ bandwidth di Papua. Pelambatan ini dilakukan untuk menangkal hoaks yang memperparah aksi.

Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan kebijakan ini adalah bentuk pencekikan hak digital masyarakat.

“SAFEnet memprotes langkah pemerintah lewat Kominfo yang melakukan kembali praktek sensor/internet shutdown dalam bentuk pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks yang memicu kerusuhan,” kata Damar dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (22/8).

Damar bahkam mengatakan laporan hoaks Kemenkominfo ternyata juga tidak terverifikasi dengan benar. Hoaks yang dimaksud adalah cuitan Pengacara HAM Veronica Koman yang mengatakan dua pemuda Papua ditangkap polisi karena mengatarkan makanan ke asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Kemenkominfo mengatakan informasi terkait penculikan memang hoaks. Akan tetapi, Veronica Koman menggunakan kata ‘penangkapan’ bukan ‘penculikan’. Kemenkominfo berdalih bahwa banyak akun anonim yang menggunakan cuitan Veronica dan mengganti dengan narasi penculikan.

“Salah satu bukti yang disodorkan sebagai hoaks ternyata tidak terverifikasi dengan benar sehingga langkah pembatasan tersebut tanpa dasar yang jelas,” jelas Damar.

Selain itu,  Damar mengatakan tindakan pembatasan tersebut malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjadi atau mengecek keslelamatan sanak-saudara. Pasalnya  masyarakat di Papua tidak bisa mengirim pesan. 

“Akibatnya seperti yang terlihat di Makassar, justru hoaks beredar di Makassar dan tidak bisa diverifikasi karena ketiadaan akses informasi di Papua,” katanya.