10 Isu Lingkungan di Kalimantan Timur, Sang Ibu Kota Baru

oleh
oleh
10 Isu Lingkungan di Kalimantan Timur, Sang Ibu Kota BaruIlustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 10 isu lingkungan yang masih menjadi agenda untuk diselesaikan. Hal ini terungkap dari laporan kinerja instansi pemerintahan (LKjIP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pada 2018.

Kemarin (26/8) Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Kabupaten Kutai Karta Negara dan Penajam Paser Utara. Kedua kabupaten ini berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam laporan yang dikeluarkan pada Januari 2019 ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menenetapkan 10 isu strategis lingkungan hidup dari aspek fisik sebagai berikut:

1. Pencemaran air, udara, dan tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia2. Belum tertanganinya pengelolaan Limbah padat/sampah dan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)3. Banjir yang terus terjadi setiap tahun di sejumlah lokasi walaupun saat ini sifatnya hanya genangan sementara4. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang kurang menerapkan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan5. Kerusakan pesisir dan laut6. Kerusakanan lahan akibat kegiatan pertambangan batubara7. Degradasi hutan8. Menurunnya keanekaragaman hayati9. Gangguan terhadap kawasan lindung dan dilindungi yang masih sangat tinggi10.Belum optimalnya implementasi rencana kelola dan perlindungan lingkungan/keanekaragaman hayati

Selain itu, terdapat juga masalah aspek sosial berupa rendahnya partisipasi masyarakat untuk kelestarian keanekaragaman hayati.

DLH Kaltim juga mengeluhkan keterbatasan peralatan untuk mengakses penerapan teknologi ramah lingkungan. Serta keterbatasan sarana dan prsarana pemantauan kualitas lingkungan dan laboratorium lingkungan.

Tertulis juga dalam laporan tersebut masalah tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan. Mereka juga mengakui lemahnya pengendalian dan penegakan hukum terkait isu lingkungan hidup.

Disebutkan juga kalau koordinasi antar sektor belum berjalan dengan baik dalam implementasi pembangunan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, perbaikan lingkungan hidup pun disebut masih parsial karena kurangnya keterpaduan pengelolaan lingkungan hidup lintas sektorat.