JAKARTA – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pihak yang diamankan KPK adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada empat orang yang diamankan KPK dalam OTT ini dibenarkan oleh Febri Diansyah, SH Juru Bicara KPK.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. OTT ini terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag.
Melalui pesan WhatsApp Febri menjelaskan terkait kegiatan penindakan oleh KPK di Lampung.”Malam ini (Minggu, 6/10) ada tim yang bertugas di Lampung.
Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat.
KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, 2 Kepala Dinas dan 1 orang perantara,”tulis Febri.
Ia menjelaskan jika ada barang bukti berupa uang yang diduga uang suap proyek dari dua dinas di Kabupaten Lampung Utara.
“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,”jelas dia.
Lanjut Febri, Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak2 yg diamankan tersebut.
“Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin,”tutupnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Agung yang terjaring OTT bakal dibawa ke gedung KPK besok.
Dikutip dari detik.com, “Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).
Ada empat orang yang diamankan KPK. Namun, KPK belum menjelaskan detail proyek yang dimaksud.
Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” ucapnya.
“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).
Syarif mengatakan total ada empat orang yang terjaring OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag.
“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” ucapnya.
“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019)
Selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK.
“Yang diamankan Bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara,” ucapnya.
Pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. (Red)
Sumber ; mediaandalas.com