ELSAM Sebut CCTV Usulan Tito Tak Efektif Tekan Kejahatan

oleh
oleh
ELSAM Sebut CCTV Usulan Tito Tak Efektif Tekan KejahatanIlustrasi kamera CCTV. (WDnet/Pixabay)

LENSAPANDAWA.COM – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menekankan pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) dengan fitur pengenal wajah atau facial recognition tidak efektif untuk menekan angka kejahatan kekerasan .

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menjelaskan tingkat efektifitas penggunaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan telah lama didebatkan oleh publik.

“Penggunaan CCTV hampir tidak memiliki dampak terhadap pencegahan kejahatan kekerasan seperti pembunuhan,” ujar Wahyudi dalam diskusi dengan awak media di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Wahyudi mengatakan beberapa studi menggarisbawahi bahwa secara umum, penggunaan CCTV paling efektif dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan atau rumah.

Kendati demikian, semakin banyak negara-negara termasuk Indonesia, yang menggunakan nama ‘keamanan’ sebagai alasan untuk memasang ribuan CCTV.

CCTV ini dilengkapi dengan program surveillance atau pengawasan yang invasif di ruang-ruang publik.

“Tanpa mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang memadai praktik pengumpulan dan pemrosesan data pribadi warga negara tentunya akan menimbulkan potensi penyalahgunaan yang amat besar,” kata Wahyudi.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana membuat peraturan tentang penggunaan CCTV di banyak titik di wilayah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan peraturan serupa.

Sistem ini akan terkoneksi dengan Dukcapil Kemendagri dan pihak kepolisian sehingga bisa cepat mencegah terjadinya masalah.

Menurut Tito, CCTV banyak memberi manfaat dalam pengelolaan perkotaan. Tak hanya soal keamanan, CCTV juga bisa membantu memecahkan masalah ketertiban lalu lintas, kebersihan, hingga konflik.

Desak Supres RUU PDP Terbit

Oleh karena itu, untuk menjamin keamanan data biometrik, ELSAM menyarankan agar Presiden segera mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) inisiatif Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) kepada DPR.

Hal ini dilakukan untuk memastikan RUU dibahas pada awal tahun 2020. Pasalnya Wahyudi mengatakan facial recognition dapat memindai wajah masyarakat. Padahal wajah merupakan salah satu data yang masuk klasifikasi data sensitif.

“Perangkat ini kan mesin mesin ini bisa mengambil data-data kita tanpa sepengetahuan dari kita dan itu dilakukan secara otomatis. Jadi kita harus memastikan perlindungan data pribadi warga,” ujar Wahyudi.

Wahyudi juga meminta agar dalam pembahasan RUU PDP, DPR memastikan proses pembahasan yang efektif, dengan menjamin partisipasi publik dan pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, ia juga meminta Kemendagri untuk mengkaji kembali rancangan program CCTV dengan berpedoman pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang saat ini berlaku yakni dalam PP No. 71 Tahun 2019. “Khususnya jika menyangkut pengumpulan dan pengolahan data biometrik yang tergolong sebagai data sensitif atau spesifik,” kata Wahyudi.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.