Ahli Respons 14 Anak Panti Asuhan Kalsel Tertular Covid-19

oleh
oleh
Ahli Respons 14 Anak Panti Asuhan Kalsel Tertular Covid-19Ilustrasi panti asuhan. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

LENSAPANDAWA.COM – Sebanyak 14 anak penghuni salah satu Panti Asuhan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Kelompok anak usia dibawah 17 tahun itu diduga tertular dari para donatur.

Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Erlang Samoedro mengatakan para penghuni pondok pesantren diduga tertular oleh donatur yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Dia mengatakan OTG memiliki peluang yang sama untuk menularkan virus.

“Bisa menular melalui OTG,” ujar Erlang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/6).

Terkait hal itu, dia menyarankan semua orang untuk menggunakan masker bila berada di kerumunan. Sedangkan untuk lingkungan seperti panti asuhan sebaiknya mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman mengaku sulit untuk memastikan penularan Covid-19 yang terjadi di panti asuhan berasal dari donatur atau staf. Sehingga, dia menyarankan pengujian secara menyeluruh harus dilakukan.

“Dan orang yang positif di isolasi dan orang yang kontak dikarantina,” ujar Dicky kepada CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, dia menyampaikan penularan Covid-19 dari OTG banyak terjadi di luar negeri, misalnya di panti asuhan. Sehingga, dia menyarankan situasi itu bisa diantisipasi dengan membatasi siapa yang bisa berkunjung. 

“Terutama harus memenuhi protokol pencegahan, seperti yang datang tidak sedang sakit, memakai masker, dibatasi aksesnya juga kontaknya,” ujarnya.

Dicky menuturkan semua orang harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, terutama ketika berkunjung ke panti asuhan atau jompo. Sebab, dia menyampaikan anak dan lansia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap Covid-19.

Lebih dari itu, dia menyebut pencegahan penularan Covid-19 di panti asuhan atau jompo harus selalu disosialisasikan. Hal yang sama juga harus berlaku di klinik kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit. 

“Karena ada potensi penularan dari pasien ke tenaga kesehatan ke pasien lain lalu ke nakes lain. Ini bisa jadi siklus yang tidak berhenti jika pencegahan minimal, termasuk minimnya Alat Pelindung Diri,” ujar Dicky.

(jps/DAL)