Ruben Onsu Kalah di MA, Warganet Ribut Bahas ‘Geprek Bensu’

oleh
oleh
Ruben Onsu Kalah di MA, Warganet Ribut Bahas 'Geprek Bensu'Ruben Onsu (Dok. Ruben Onsu via Instagram (@ruben_onsu))

LENSAPANDAWA.COM – Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap gugatan Ruben Onsu ternyata menimbulkan reaksi beragam dari warganet. Hampir 40 ribu kicauan tentang Ruben terjadi hingga Jumat (12/6), pukul 10.00 WIB.

Cuitan ini ramai setelah Mahkamah Agung menyatakan menolak gugatan artis Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang dengan nama Geprek Bensu. Putusan itu membuat enam merek dagang yang diajukan Ruben batal demi hukum.

Pembatalan hak merek itu tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

Salah satu akun yang berkomentar adalah akun @Hendi04183161. Dia mengaku baru menyadari bahwa Bensu bukan merupakan singkatan dari Ruben Onsu.

“Akhirnya gw sadar, Kebodohan yang sesungguhnya bukan ketika gw mencintai dia yang gak mencintai. Tapi gw menganggap bahwa BENSU adalah singkatan dari Ruben onsu,” kicau @Hendi04183161.

[Gambas:Twitter]

Sedangkan akun @tonystarksipit menyampaikan pemilik ‘Geprek Bensu’ bukan milik Ruban Onsu. Dia menyebut pemilik merek itu ada Benny Sujono. Sehingga, dia menilai orang salah resto ketika makan di ayam geprek Bensu yang ada gambar Ruben Onsu-nya.

“Selama ini kita mengenal merek “Geprek Bensu” milik Ruben Onsu, padahal tidak. Pemilik aslinya bernama Benny Sujono dengan merek usaha I Am Geprek Bensu. Jadi yang selama ini makan ayam geprek bensu yang ada gambar Ruben Onsu nya, anda salah resto,” kicau @tonystarksipit.

[Gambas:Twitter]

Sementara netizen lain berkelakar kasus antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono mirip dengan kasus antara Plankton dengan Mr. Krabs dalam film kartun SpongeBob SquarePants seperti dicuitkan akun @retnoayyus.

Dalam kartun itu, Plankton diketahui selalu berusaha mencuri resep Krabby Patty yang dijual di Krusty Krab’s milik Mr. Krabs.

“Liat kasusnya ruben onsu vs benny sujono aku jd teringat kasusnya plankton dan tuan crab,” kicau @retnoayyus.

[Gambas:Twitter]

Di sisi lain, akun @kimiwww_ menyarankan Ruben Onsu untuk mengganti merek dagangannya, dari BENSU menjadi RUSU. Dia berkata merek dagang baru itu juag diambil dari nama Ruben Onsu.

“Gw dulu mikirnya bensu, ruBEN onSU Wajah dengan air mata bahagia sekarang ganti aja namanya ya koh “Geprek RUSU” RUben onSU. kan bagus tuh,” kicau @kimiwww_.

[Gambas:Twitter]

Setelah MA menolak gugatan, lembaga peradilan itu juga meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu terkait lukisan dan logo atas nama Ruben Onsu dibatalkan.

Alasannya, merek dagang Geprek Bensu menyerupai usaha tergugat. Ruben Onsu sendiri mengajukan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu.

MA turut memerintahkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografi dan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM mencoret pendaftaran merek-merek Geprek Bensu atas nama Ruben Onsu dari Indonesia Daftar Merek. (jps/eks)