Plafon Sekolah Jebol, Dana BOS SMA Negeri 1 Katapang Dipertanyakan

oleh
oleh

LENSAPANDAWA.COM, Bandung – Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran perawatan sekolah yang bersumber dari Dana BOS di Dekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Katapang, yang berada Jalan Terusan Kiaraenye Desa Banyu Sari Rt.003, Rw.010, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pasalnya, anggaran tersebut diduga tidak dipergunakan secara maksimal oleh pihak sekolah sehingga beberapa kerusakan pada gedung sekolah terkesan dibiarkan begitu saja.

Hal ini terbukti dari adanya beberapa bagian gedung sekolah yang mengalami kerusakan, seperti pada bagian plafon di salahsatu sudut gedung SMA Negeri 1 Katapang yang jebol, tetapi tidak diperbaiki oleh pihak sekolah. Padahal berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, setiap sekolah wajib mengalokasikan sebagian dana BOS untuk kepentingan perawatan gedung sekolah.

Adanya hal ini kemudian menarik perhatian dari sampai Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (LSM Basmi) Pimpinan Cabang Kabupaten Bandung memberikan surat konfirmasi bernomor;01600/KT/DPC-DPC-BASMI/2021. Pihaknya mempertanyakan Kinerja Kepala Sekolah dalam penggunaan anggaran atau dana BOS tersebut

Sementara itu pada tahun 2020 melaporkan penggunaan Dana BOS Untuk Rehab sekolah sebesar Rp.434.452.473 diduga tidak seperti yangg diharapkan dan ternyata hingga saat ini masuk keredaksi kerusakan plapon sekolah masih blm diperbaiki.

oleh karna itu sebagai patut diduga pelaporan penggunaan dana bos tersebut fiktif.yang perlu ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum. (Bertua)