Mediasi Polres Dan PSHT, Waktu 10 Hari Menangkap Pelaku Penembakan

oleh

Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang Lampung mendatangi Markas Polres Tulang Bawang Barat. Senin (19/12/2022).

Kedatangan Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H dan Kabag Ops Kompol dulhapid, S.Pd berserta para PJU dan Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tubaba.

Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan, bahwa kedatangan Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), menanyakan perkembangan serta menuntut agar aparat penegak Hukum segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kota Jawa Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Tempat kejadian perkara di Areal Register 44 Kabupaten Tubaba atas nama Sutikno (45), yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

“Polres Tubaba telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, kita (polres) telah membentuk Tim yang berkejasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap,” ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tubaba agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT yang terjadi di Areal HTI Register KM 44., kejadian tersebut sudah berjalan ±15 hari dan belum ada titik terang dari Pelaku Penembakan.

“Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT. Guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap pelaku, penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

“Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres dan PSHT memberikan batas waktu 10 hari untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan. jika dalam batas waktu yang sudah di sepakati bersama, kalau tidak ada kepastian, kami janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak,” tegasnya.

*humas Polres tubaba*

(Uya)