Ketua LSM Basmi Minta KPK Perluas Pemeriksaan ke Dinas Pendidikan Lampung Tengah

oleh
oleh

LENSAPANDAWA.COM, Lampung Tengah – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi Lampung Tengah, Abdul Razak, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah, Selasa (22/04/25).

Menurut Abdul Razak, langkah KPK tersebut perlu diapresiasi, namun ia berharap penegakan hukum tidak berhenti di Dinas PUPR saja.

“Kami berharap KPK juga menyasar Dinas Pendidikan Lampung Tengah. Banyak indikasi penyimpangan yang perlu diungkap di sana,” ujarnya.

Razak mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan bukan hanya terkait program-program fiktif atau pelaksanaan proyek, tetapi juga menyangkut kondisi kantor yang dinilainya tidak layak. Hal ini janggal mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Kantor Dinas Pendidikan kondisinya memprihatinkan, padahal anggarannya besar. Saat kami mengirimkan surat konfirmasi, kami tidak mendapatkan tanda terima resmi dengan kop surat dan stempel, hanya tulisan tangan dan tanda tangan penerima. Padahal dana untuk peralatan kantor dan ATK itu besar,” lanjutnya.

Pernyataan ini dilontarkan Abdul Razak menyusul kabar dua pegawai Lampung Tengah yang disebut-sebut telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK serta dugaan keterkaitan kasus di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang melibatkan perusahaan asal Lampung Tengah.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perkim Lampung Tengah, Veni Libriyanto, serta Sekretaris Dinas, Ansori. Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan KPK terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Polman Manalu)