297 napi di Lapas Kendari terima remisi

0
167
297 napi di Lapas Kendari terima remisiArsip-Narapidana penerima asimilasi COVID-19 mendengarkan pengarahan sebelum meninggalkan Rutan Klas II B Unaaha. (ANTARA/Harianto)

LENSAPANDAWA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara memberikan masa pengurangan hukuman (remisi) khusus Idul Fitri 1441 Hijriah kepada 297 warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 299 napi untuk mendapatkan remisi, namun yang disetujui hanya 297 orang.

"Tidak ada yang bebas langsung karena remisi, semua masih menjalani masa hukumannya, dari total yang kami usulkan, hanya dua orang yang tidak disetujui, mungkin kurang memenuhi syarat," jelas Samad, saat diwawancara via WhatsApp, Senin (25/5) malam.

Ia mengungkapkan hingga saat ini, jumlah napi di Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak 458 orang, sementara napi yang mendapat asimilasi dan integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 sebanyak 84 orang.

Di tempat yang berbeda, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan 101 warga binaan untuk mendapat remisi namun yang disetujui hanya 62 orang.

"Tidak ada yang langsung bebas, yang dapat remisi 62 orang. Besaran remisinya ada satu bulan, dan satu bulan 15 hari. Jumlah warga binaan hingga saat ini sebanyak 264 orang. Yang telah mendapat asimilasi sudah 89 orang," jelas Darwan melalui via WhatsApp.

Berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sultra mencatat, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh UPT yang mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak 1.007 orang dari total yang diusulkan sebanyak 1.099 orang.

Adapun rincian, Lapas Kelas IIA Kendari 297 orang, Lapas Kelas IIA Baubau 221 orang, Lapas Perempuan Kelas III Kendari 43 orang, LPKA Kelas II Kendari 14 orang, Rutan Kelas IIA Kendari 173 orang, Rutan Kelas IIB Kolaka 62 orang, Rutan Kelas IIB Raha 111 orang, dan Rutan Kelas IIB Unaaha 86 orang.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here