Dirjen Imigrasi Malaysia Datuk Khairul Dzaimee Daud (kiri) foto bersama Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana saat coutessy call di Putrajaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Jabatan Imigrasi Malaysia)
LENSAPANDAWA.COM – Warga negara Indonesia menjadi peserta terbanyak pendaftaran program "Back for Good" (pemulangan ke negara asal) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia bagi pendatang asing tanpa izin atau PATI mulai 1 Agustus 2019-31 Desember 2019.
"Permohonan warga Indonesia adalah paling tinggi yaitu 53.328 orang. Bangladesh (38.734), India (22.964), Myanmar (6.923) dan sisanya dari negara lain," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud, di Putrajaya, Jumat.
Dia menyebutkan total permohonan program tersebut hingga Minggu (22/12) lalu mencapai 138.901 orang.
Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan jumlah pendaftar diprediksi akan semakin bertambah setiap hari hingga pada akhir bulan.
"Untuk memudahkan permohonan, kantor kami di seluruh negara bagian turut dibuka pada Sabtu dan Ahad dengan tempo operasi hingga jam 22.00 malam," ujarnya.
Penambahan waktu tersebut, lanjuta dia, karena akan terjadi peningkatan mendadak jumlah pekerja ilegal yang mengikuti program tersebut, apalagi banyaknya peserta yang menunggu pada saat-saat terakhir setelah ada yang beranggapan bahwa program tersebut masih akan terus dilanjutkan pada masa-masa mendatang.
"Pemerintah memutuskan program B4G yang akan berakhir pada 31 Desember ini tidak akan dilanjut," ujarnya.
Apabila program ini sudah selesai, menurut dia, maka akan dimulai operasi penahanan pekerja ilegal secara serius.
"Bagi pekerja ilegal yang mau mengikuti program ini, mereka diharapkan tidak bertumpu di Kantor Imigrasi Putrajaya karena mereka boleh juga boleh pergi ke Kantor Imigrasi yang tidak terlalu sibuk, seperti di Terengganu, Pahang, dan di bagian utara,” katanya.
Sebelumnya organisasi nonpemerintah Malaysia yang bergerak pada advokasi pekerja migran, Tenaganita, mengingatkan pemerintah setempat tidak menjadikan program pemulangan pekerja ilegal itu sebagai cara untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah.
"Pada bulan Agustus 2019 pemerintah mengumumkan program amnesti Back For Good, di mana pekerja tidak berdokumen dapat secara sukarela menyerahkan diri dan kembali ke rumah setelah membayar penalti RM700," kata Direktur Tenaganita, Joseph Paul Maliamauv.
Tenaganita menyatakan bahwa program ini sangat tidak adil bagi mereka yang telah mendaftar di bawah program pemulangan dan tetap tidak berdokumen bukan karena kesalahan mereka.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.