94 orang Rohingya di Aceh Utara dievakuasi ke daratan

0
146
94 orang Rohingya di Aceh Utara dievakuasi ke daratanPuluhan warga Rohingya setelah dievakuasi dari kapal motor nelayan Aceh ke daratan pantai Lancok, Aceh Utara, Kamis (25/6/2020) ANTARA/Khalis

LENSAPANDAWA.COM – Puluhan warga etnis Rohingya yang telah lama bertahan di kapal motor nelayan Aceh di kawasan Pantai Lancuk Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara akhirnya dievakuasi ke daratan pantai.

Asisten II Pemerintah Aceh Utara Risawan Bentara saat dihubungi dari Banda Aceh Kamis mengatakan setelah proses evakuasi pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi mengenai tempat penampungan para pengungsi di kawasan Peunteut Kota Lhokseumawe.

Mereka dievakuasi puluhan warga Lancuk, mengingat otoritas setempat begitu lama mengambil kebijakan terkait tindak lanjut terhadap 94 pengungsi Rohingya yang telah bertahan di laut sejak Rabu (24/6) sore.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada keputusan mereka (Rohingya) kita tampung, nanti di tempat imigrasi. Mudah-mudahan Kepala Imigrasi mengizinkan tempat itu," kata Risawan.

Dia menjelaskan para pengungsi tersebut lebih baik dibawa ke Peunteut, ketimbang ditempatkan mengungsi dalam tenda yang didirikan kawasan Pantai Lancuk.

Lanjut dia, tempat penampungan milik Imigrasi di Penteut tersebut hanya tinggal dibersihkan serta dipasang lampu penerang, dan sudah langsung dapat digunakan.

"Kalau ini bisa ditangani segera, karena tinggal dibersihkan, pasang lampu dan selesai. Bisa kita evakuasi lebih aman dari pada kita buat tenda di sini nanti kita khawatir berbaur dengan masyarakat di sini," katanya.

Menurut dia, etnis Rohingya merupakan pengungsi internasional, sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak dulu sebelum memutuskan evakuasi ke daratan.

Kendati demikian, sejak kemarin pihaknya juga telah mendistribusikan logistik ke Rohingya saat bertahan di atas kapal motor nelayan Aceh yang berjarak sekitar satu mil dari Pantai Lancuk.

"Ini pengungsi internasional yang notabenenya ini bukan kewenangan pemerintah daerah. Kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UNHCR," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here