Berita hukum kemarin, pengejaran teroris sampai kayu ilegal

0
151
Berita hukum kemarin, pengejaran teroris sampai kayu ilegalilustrasi (Antara Sumut/int) (Antara Sumut/int/)

LENSAPANDAWA.COM – Beberapa berita hukum kemarin (Sabtu 16/11) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pengejaran jaringan teroris di berbagai daerah pascapengeboman Mapolrestabes Medan sampai pemerintah amankan 17 kontainer kayu ilegal.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Densus 88-Polda Sumut tembak mati dua terduga teroris karena melawan

Tim Densus 88 bersama dengan Polda Sumut menembak mati dua terduga teroris di Kota Datar, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, dua terduga teroris yang ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Selengkapnya baca di sini

Tiga terduga teroris diamankan di Aceh

Selain menembak mati dua terduga teroris di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tim gabungan Densus 88 bersama dengan Polda Sumut, Sabtu, juga mengamankan tiga orang terduga teroris di Provinsi Aceh.

"Di Aceh sudah kita kejar, dan ada tiga orang kita tangkap," kata Kapolda Sumut ‎Irjen Pol Agus Andrianto di Medan.

Selengkapnya baca di sini

Densus 88 amankan dua terduga teroris di Kabupaten Bandung

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan telah mengamankan dua orang terduga teroris di Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Sabtu (16/11).

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Tim Densus 88 mengamankan kedua terduga teroris tersebut pada siang hari.

Selengkapnya baca di sini

Polisi tetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus bom bunuh diri Medan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.

Kapolda Sumut ‎Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.

Selengkapnya baca di sini

KLHK amankan 17 kontainer kayu merbau ilegal dari Pulau Seram

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Operasi Gabungan Penegakan Hukum, Kamis (14/11), mengamankan 205,9 meter kubik (m3) kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana setara 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu mengatakan pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan pembalakan liar dan kayu ilegal.

Selengkapnya baca di sini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here