Berbentuk pelatihan pencaker, kartu prakerja bukan uang tunai

0
154
Berbentuk pelatihan pencaker, kartu prakerja bukan uang tunaiKepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Kepri Rudi Sakyakirti. (FOTO ANTARA/Yuniati Jannatun Naim)

LENSAPANDAWA.COM – Kartu prakerja yang sedang dirancang pemerintah saat ini nantinya dapat dimanfaatkan pencari kerja (pencaker) mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhannya, jadi bukan mendapatkan tunjangan uang tunai, kata pejabat Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Itu informasi dari kementerian. Bentuknya pelatihan, bukan uang tunai," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Sabtu.

Ia menjelaskan, nantinya Kementerian Tenaga Kerja akan menunjuk Balai Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan Kerja terakreditasi di seluruh Indonesia untuk memberikan pelatihan.

Kemudian, pencari kerja akan mendaftar secara dalam jaringan untuk memperoleh bantuan pelatihan gratis itu.

"Sifatnya nasional, jadi bisa saja orang Batam mendaftar pelatihan di Jakarta," kata dia.

Pencari kerja tidak perlu menghubungi pemerintah daerah setempat, melainkan langsung mendaftar secara dalam jaringan (daring) atau "online".

Namun, menurut dia, pemerintah pusat menetapkan biaya maksimal untuk tiap pelatihan dan setiap pencari kerja hanya boleh mendapatkan satu pelatihan.

Khusus untuk Batam, kata dia, dibutuhkan pelatihan untuk pekerja bidang minyak dan gas bumi, sesuai dengan kebutuhan industri di sana.

Sayangnya, menurut Rudi Sakyakirti, biaya pelatihan untuk migas mencapai belasan juta rupiah atau lebih dari batas maksimal yang ditetapkan kementerian sekitar Rp7 juta tiap pelatihan.

"Batam justru membutuhkan pelatihan yang berbiaya tinggi untuk migas. Tapi bisa saja memilih untuk bidang komputer, pelatihan motor tempel, motor roda 2," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rudi Sakyakirti juga menyampaikan angka pengangguran di Batam mencapai 7.000 hingga 9.000 orang.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here