Pengamat Ingatkan Jokowi Jangan Mau Disetir Investor Otomotif

0
130
Pengamat Ingatkan Jokowi Jangan Mau Disetir Investor OtomotifPresiden Jokowi. (Foto: Agus Suparto/Fotografer Pribadi Jokowi)

LENSAPANDAWA.COM – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyambut positif regulasi kendaraan bermotor listrik yang akan ditandatangani Presiden Jokowi. Sebab dengan Peraturan Presiden (Perpres) bisa mempercepat pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri.

Sementara itu Agus menilai payung hukum kendaraan murni listrik masih perlu dikaji dan pemerintah harus independen dalam merumuskannya. Pemerintah dijelaskan Agus tak boleh terpengaruh pihak yang punya kepentingan dalam industri ini.

Ia mengatakan jika ada pihak yang tak sepaham dengan regulasi kendaraan listrik, faktanya regulasi itu harus tetap terbit.

“Ya negara tidak usah kalahlah dengan Gaikindo,” kata Agus ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada pekan lalu

Menurut Agus jika terjadi benturan sebaiknya selesaikan, dan industri harus selaras dalam memproduksi kendaraan sesuai dengan regulasi yang ada, di antaranya pemberian insentif untuk industri manufaktur.

“Bolehlah kita akomodasi tapi jangan semua. Kan sudah kita akomodasi tuh dari insentif,” ucap Agus.

Seperti diketahui Pemerintah sudah punya dua rancangan paket kebijakan untuk mengubah peta industri otomotif nasional melalui Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP) Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Gaikindo dilibatkan dalam perumusan PP PPnBM bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang isinya memuat pengaturan pajak kendaraan berdasarkan emisi. Aturan ini sebelumnya dikenal dengan nama Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Perlu dipahami bahwa PPnBM isinya sangat ‘bersahabat’, terutama buat sebagian anggota Gaikindo yang menginginkan agar kendaraan hybrid menguasai pasar Indonesia. Sedangkan Perpres isinya fokus menjadi payung hukum buat kendaraan listrik murni, tanpa bantuan mesin konvensional.

Menurut Agus yang juga masuk ke dalam tim perumusan Perpres kendaraan listrik ini Gaikindo seharusnya mendukung Perpres tersebut. Bagi dia Perpres sudah meringankan lewat insentif jika produsen bermain pada pasar kendaraan listrik murni.

Adapun insentif fiskal pada Perpres diketahui berupa bea masuk atas importasi kendaraan berbasis baterai, insentif PPnBM, insentif pembebasan atau pengurangan pajak, dan beberapa skema insentif fiskal lainnya.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi dikabarkan akan mengunjungi Korea Selatan untuk membahas investasi Hyundai di Indonesia. Hyundai salah satu pabrikan yang cukup serius mengembangkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Berita sebelumyaDasar hukum wisata halal Sumbar harus jelas
Berita berikutnyaKloter 39 Sulbar berankat ke tanah suci

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here