Pemprov Sulsel genjot PAD dari sektor PKB

0
161
Pemprov Sulsel genjot PAD dari sektor PKBAsisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memaksimalkan semua potensinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD) salah satunya dengan menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Minggu, mengatakan, potensi pendapatan dari berbagai sektor cukup potensial untuk ditingkatkan dan melalui beberapa terobosan serta inovasi perlahan pendapatan akan meningkat.

"Potensi pendapatan kita masih sangat besar. Makanya, butuh terobosan dan inovasi untuk memaksimalkannya. Ini juga sesuai dengan harapan pak gubernur yang meminta setiap OPD membuat inovasi," ujarnya.

Dalam memaksimalkan pendapatan daerah, pihaknya melakukan kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dengan membuka dan menerima pembayaran PKB melalui loket-loket.

Selain bekerja sama dengan Bank Sulselbar, Bapenda kini menggandeng sektor retail seperti Alfa Mart dan Alfa Midi. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas jaringan pembayaran PKB, sehingga memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajibannya.

"Memperluas jaringan kerjasama baik antarinstansi pemerintah, lembaga maupun pihak swasta. Seperti halnya kerjasama dengan Alfa Mart, Alfa Midi dan lainnya. Sektor retail ini juga potensial karena ada di mana-mana," katanya.

Direktur Pemasaran Bank Sulselbar Rosmala Arifin mengaku, pembukaan layanan pembayaran PKB di Alfa Group dinilai bisa mendorong peningkatan PAD Sulsel. Ia pun menegaskan komitmen untuk mendukung segala program inovasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami tentu akan selalu memberi dukungan terhadap program pemerintah daerah demi meningkatkan PAD. Sebelumnya kami sudah bekerjasama dengan Indomaret, melayani pembayaran secara mobile banking, samsat keliling, dan layanan lainnya," jelasnya.

Menurutnya, kemudahan layanan ini bisa mengover masyarakat wajib pajak, yang semakin hari semakin membutuhkan kecepatan pelayanan.

Untuk proses pembayaran PKB di Alfa Group, wajib pajak yang sudah membayar PKB, akan diberikan waktu 14 selama hari untuk membawa bukti struk pembayaran, kemudian akan dilayani dengan stempel pengesahan dan notice pajak di Samsat terdekat.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here