Ribuan pengunjuk rasa ditangkap tolak UU kewarganegaraan India

0
221
Ribuan pengunjuk rasa ditangkap tolak UU kewarganegaraan IndiaDemonstran berteriak saat aksi protes menentang uu kewarganegaraan baru di Delhi, India, Jumat (20/12/2019). (REUTERS/ADNAN ABIDI)

LENSAPANDAWA.COM – Lebih 1.500 pengunjuk rasa telah ditangkap di seluruh India dalam 10 hari belakangan ini, kata sejumlah pejabat, sementara polisi berusaha memadamkan berbagai protes yang kadangkala berubah ricuh menentang undang-undang kewarganegaraan yang dikatakan para pengkritik merusak konstitusi sekuler negara itu.

Sebanyak 4.000 orang telah ditahan dan kemudian dibebaskan, kata para pejabat itu.

Mereka yang ditangkap dan ditahan gara-gara terlibat dalam aksi kekerasan dalam demonstrasi, kata dua pejabat senior federal yang mengawasi keamanan internal di India. Mereka meminta jati dirinya tak disebutkan.

Sedikitnya 19 orang tewas dalam berbagai bentrokan antara polisi dan pemrotes sejak parlemen mengesahkan UU itu pada 11 Desember. Para pengkritik mengatakan UU tersebut mendiskriminasi umat Islam dan mengancam etos sekuler India karena UU membuat agama kriteria bagi kewarganegaraan.

UU itu bertujuan memberikan kewarganegaraan bagi minoritas Hindu, Budha, Kristen, Sikh, kepercayaan Jain dan Parsi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang mayoritas berpenduduk Muslim, yang menderita persekusi di sana. Pelamar hendaknya memasuki India pada atau sebelum 31 Desember 2014.

Ratusan pengunjuk rasa dan polisi menderita luka-luka dalam beragam protes, aksi penentangan paling kuat terhadap pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi sejak ia pertama kali terpilih tahun 2014.

Modi bertemu dewan menteri pada Sabtu untuk membahas langkah-langkah keamanan terkait protes-protes tersebut, kata sumber-sumber pemerintah.

Demonstrasi berlanjut pada Sabtu kendati sudah diberlakukan jam malam dan langkah-langkah tegas yang bertujuan memadamkan aksi-aksi unjuk rasa.

Sumber: Reuters

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here