Berita hukum kemarin, suap impor bawang hingga Ombudsman kritisi PLN

0
334
Berita hukum kemarin, suap impor bawang hingga Ombudsman kritisi PLNTim KPK ditemani Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

LENSAPANDAWA.COM – Pada Kamis (8/8) berita hukum didominasi oleh penetapan enam tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Namun, masih ada berita menarik tentang pandangan Ombudsman soal lemahnya kinerja PLN dalam memberikan informasi ke publik.

Berikut sejumlah berita hukum yang tetap menarik dibaca hingga hari ini:

Nyoman Dhamantra ditetapkan tersangka suap impor bawang putih

KPK resmi menangkap 11 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, salah satunya adalah anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra yang ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Penetapan politikus PDI Perjuangan itu terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Selengkapnya mengenai penetapan tersangka tersebut bisa dibaca di sini

Konstruksi perkara suap izin impor bawang putih

Dalam operasi tangkap tangan KPK terkait izin impor bawang putih, KPK menangkap 11 orang dari berbagai unsur masyarakat yaitu mulai dari anggota DPR hingga perusahaan swasta.

KPK sendiri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut dengan tiga orang sebagai pemberi suap dan tiga lainnya sebagai penerima uang suap tersebut.

Selanjutnya mengenai konstruksi perkara kasus itu bisa dilihat di sini

KPK jelaskan kronologi tangkap tangan suap impor bawang putih

KPK pada Kamis (8/8) resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus suap izin impor bawang putih setelah melakukan operasi tangkap tangan karena mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selengkapnya mengenai kronologi penangkapan tersebut bisa dibaca di sini

Ombudsman soroti lemahnya PLN memberikan informasi publik

Ombudsman RI mengkritik cara komunikasi publik yang dilakukan PLN ketika terjadi pemadaman besar-besaran yang menimpa empat provinsi di Pulau Jawa.

Menurut mereka, masyarakat tidak mendapatkan informasi yang akurat, lengkap dan cepat terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya mengenai hal tersebut bisa dibaca dalam tautan ini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here