KARAWANG – Sat Reskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap seorang pria yang berkencan dengan seorang wanita, kegiatan Rekontruksi tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Iptu Ade, rekontruksi digelar diHotel Pondok Ratu Indah, Kamis (16/1/2020) Sekira Pukul 11.00 WIB
Dalam Rekontruksi adegan ini para tersangka melakukan adegan sebanyak 40 adegan.
Kasus perkara pencurian dengan kekerasan ini, dilakukan oleh tiga orang tersangka dengan satu di antaranya seorang perempuan yang berperan sebagai pemancing korban.
Dalam reka adegan ini, tersangka membakar korban dengan menyiramkan bensin dengan tujuan meminta pin ATM korban, menurut tersangka hanya menakut nakuti dengan korek yang dipegang oleh salah satu tersangka.
Saat ditemui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro S.I.K menyampaikan dalam reka adegan ini ada adegan yang ternyata salah seorang pelaku melakukan perekaman saat melakukan aksi kekerasan hingga membakar korbannya dan didapat bahwa ada satu pelaku merekam video korban yang sedang dipukuli untuk bukti bahwa korban telah bertemu dengan seorang perempuan dan pegangan para tersangka untuk mengancam korban ke keluarganya,” katanya. (Red)