Ilustrasi malware. (Istockphoto/ Gangis_Khan)
LENSAPANDAWA.COM – Kaspersky mendeteksi dokumen perihal Virus Corona yang disisipi oleh malware berbahaya. Malware berbahaya mulai dari trojan hingga worm tersebut ditemukan menyamar dengan kedok file pdf, mp4, docx soal virus corona.
Kaspersky menjelaskan virus corona bisa menghancurkan, memblokir, memodifikasi atau menyalin data, serta mengganggu pengoperasian komputer atau jaringan komputer.
Nama-nama file menyiratkan bahwa dokumen berisi instruksi video tentang cara melindungi diri dari virus, info terkini seputar ancamannya dan bahkan prosedur deteksi virus. Padahal dokumen ini tidak berisi hal yang disiratkan, malah berisi malware.
“Ketika masyarakat masih memiliki kekhawatiran akan kesehatan mereka, kita mungkin melihat semakin banyak malware yang tersembunyi di dalam dokumen palsu tentang penyebaran virus corona,” ujar analis malware Kaspersky Anton Ivanov dalam keterangan resmi, Senin (3/2).
Produk Kaspersky mendeteksi file terkait “coronavirus” dengan nama-nama sebagai berikut:
Worm.VBS.Dinihou.rWorm.Python.Agent.cUDS:DangerousObject.Multi.GenericTrojan.WinLNK.Agent.ggTrojan.WinLNK.Agent.ewHEUR:Trojan.WinLNK.Agent.genHEUR:Trojan.PDF.Badur.b
“Coronavirus, yang sedang dibahas secara luas sebagai berita utama, telah digunakan sebagai umpan oleh para pelaku kejahatan siber,” ujar Ivanov.[Gambas:Video CNN]
Ivanov menduga jenis malware berkedok dokumen soal Virus Corona bisa bertambah banyak. Sebab Virus Corona hingga saat ini merupakan bahan pembicaraan yang sedang populer.
“Sejauh ini kami hanya melihat sejumlah 10 file unik, tetapi karena aktivitas demikian kerap terjadi dengan topik populer di media, maka kami memperkirakan kecenderungan ini akan bertambah,” ujarnya.
Untuk menghindari menjadi korban program berbahaya yang menyamar sebagai konten eksklusif, Kaspersky merekomendasikan untuk mengambil langkah-langkah berikut:
1. Selalu menghindari tautan mencurigakan, yang menjanjikan konten eksklusif. Rujuklah ke sumber resmi untuk memperoleh informasi yang sah dan dapat dipercaya.
2. Lihatlah ekstensi file yang diunduh. Dokumen dan file video seharusnya tidak dibuat dalam format .exe atau .lnk.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.