Hukum kemarin, Polri mutasi pejabat hingga KPK masih buru Harun Masiku

0
163
Hukum kemarin, Polri mutasi pejabat hingga KPK masih buru Harun MasikuIlustrasi (/)

LENSAPANDAWA.COM – Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 3/2) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai Polri mutasi sejumlah pejabat hingga KPK yang masih mencari keberadaan Harun Masiku

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Kapolri mutasi sejumlah pejabat Polri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutasi sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/385-388/II/KEP./2020 tertanggal 3 Februari 2020. Mutasi para pejabat Polri ini dikonfirmasi oleh Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Selengkapnya di sini

Polri cek izin Kongres PAN

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan terakhir terkait izin penyelenggaraan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Nanti saya cek dulu ya," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Polda Jatim: Barang bukti "MeMiles" Rp147 miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyampaikan barang bukti kasus investasi bodong "MeMiles" milik PT Kam and Kam yang disita saat ini mencapai Rp147 miliar.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Senin, mengatakan semula polisi menyita Rp122 miliar dan selama sebulan telah bertambah Rp25 miliar.

Selengkapnya di sini

Polisi selidiki matinya bayi leopard Afrika di Kebun Binatang Kampar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mendalami peristiwa matinya seekor bayi leopard Afrika yang sebelumnya diselamatkan dari sindikat perdagangan satwa internasional dan dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru mengatakan pada Senin ini pihaknya memanggil dan memintai keterangan dua saksi terdiri dari seorang dokter hewan dan pengelola Kasang Kulim.

"Baru dua yang kita ambil keterangannya. Seorang dokter dan pengelola. Kita ingin dalami seperti apa kronologi penanganan sampai matinya satwa tersebut," katanya.

Selengkapnya di sini

KPK masih cari tersangka Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Kami masih terus mencari tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here