Ungkap 6 Kasus Kejahatan Dan Sembilan Orang Tersangka Kini Diamankan di Porles Setempat

0
155

TUBABA – Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK bersama dengan jajaran nya mengadakan Konferensi Pers terkait tindak pidana kriminilitas di wilayah hukum Polres setempat. Senin (10/2/2020).

Konferensi Pers tersebut berlangsung di adakan di Aula Polres Tubaba dan Kompresi Pers terkait tindak kriminilitas tersebut merupakan rilis dari bulan Januari hingga pertengahan bulan Februari.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK mengatakan ini merupakan perkara yang masuk ada 6 kasus dan semua nya kita tidak ada tunggakan dan berhasil kita ungkap karena di tulang bawang barat sendiri kebanyakan kasus nya pencurian dan pemberatan dan banyak terjadi pelakunya di rumah-rumah, pelaku ini banyak melakukan aksi nya di rumah-rumah pada saat malam hari melakukan pembongkaran rumah kemudian yang di ambil adalah Sepeda Motor maupun Hanphone,” ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres, para korban melaporkan kejadiannya kepada kami dan Alhamdulillah seluruhnya bisa kita ungkap dari 6 kasus ini ada 9 sembilan orang tersangka yang kita amankan maupun barang bukti yang kita laksanakan untuk penyelidikan dan untuk domisili para pelaku kebanyakan dari Tulang Bawang Barat, Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Utara.

Kemudian, pada saat kompresi pres Polres Tubaba tampak hadir masyarakat dari Tiyuh (Desa) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten setempat memberikan sebuah apresiasi dan dukungan serta membubuhkan sebuah tanda tangan di atas kain putih atas kinerja Polres Tubaba terkait berhasil dalam mengungkapkan kasus tindak kriminalitas yang terjadi wilayah hukum Polres Tubaba.

“Ya untuk ucapan terimaksi itu sendiri dari masyarakat, kemarin memang ada yang menyampaikan kepada anggota bahwa masyarakat mengucapkan terimakasih dan akan hadir dan rencana nya mereka akan meminjam kendaraan mereka yang saat ini menjadi alat bukti karena mereka membutuhkan untuk di gunakan mencari nafkah atau kehidupan sehari-hari nya. Dan ucapan terimakasih dari masyarakat itu spontanitas atas kinerja kita berhasil mengungkap,” jelas Kapolres

Selain itu, Kapolres Tubaba juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kerana akhir-akhir ini banyak kejadian pencurian dengan pemberatan ataupun kejadian pelaku pencurian ini memasuki rumah-rumah tentu nya masyarakat harus bisa mengamankan rumah nya masing-masing kemudian kendaraan nya juga apabila terparkir di halaman agar di bawa masuk kedalam rumah dan di tambahkan kunci pengaman ganda, selain itu juga di lingkungan sekitar masyarakat ini harus di aktifkan kembali siskamling karena mungkin saat ini kurang aktif sehingga masyarakat kurang merasa aman dan tentram dilingkungan nya. Jadi apabila siskamling ini di aktifkan tentu nya ini bisa mengurangi daripada kesempatan para pelaku untuk melakukan niat nya sehingga menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya,”himbaunya.

Untuk para pelaku saat ini pasal yang akan di terapkan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun dan kemudian juga pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun dan juga ada pelaku penadahan 480 penadahan maksimal ancaman nya 7 tahun.” Pungkasnya. (Zuli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here