Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, yang dibakar dan dirusak oleh warga binaan (ANTARA/HO)
LENSAPANDAWA.COM – Lima berita hukum pada Rabu (12/2) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga Bareskrim Polri menyita 59 kg sabu-sabu asal Malaysia.
1. Ricuh Rutan Kabanjahe dipicu oknum WBP tidak terima razia narkoba
Jakarta (ANTARA) – Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan pemicu kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu, karena adanya oknum WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.
Selengkapnya di sini
2. Panglima TNI: Tim modifikasi cuaca segera ke Riau atasi Karhutla
Pekanbaru (ANTARA) – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pada pekan depan akan ada pengerahan Tim Modifikasi Cuaca (TMC) ke wilayah Riau untuk membantu mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah ini.
Selengkapnya di sini
3. Pemilik 20 kilogram sabu di Palembang divonis mati
Palembang (ANTARA) – Terdakwa pemilik dan pengedar 20 kilogram sabu-sabu serta 18.800 butir pil ekstasi di Kota Palembang, Michael Kosasih (26) divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kals I A Palembang.
Selengkapnya di sini
4. Risyanto Suanda didakwa terima suap dan gratifikasi Rp1,6 miliar
Jakarta (ANTARA) – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda didakwa menerima suap sebesar 30 ribu dolar AS (sekitar Rp409,97 juta) ditambah gratifikasi sebesar 30 ribu dolar AS dan 80 ribu dolar Singapura (Rp1,199 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp1,6 miliar.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim sita 59 kg sabu-sabu asal Malaysia
Jakarta (ANTARA) – Penyidik Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kurir narkoba dan menyita 59 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diselundupkan ke Riau.
Selengkapnya di sini
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.