Kejari periksa anggota Dewan Garut terkait dugaan korupsi di DPRD

0
478
Kejari periksa anggota Dewan Garut terkait dugaan korupsi di DPRDSeorang warga keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/07/2019). (Feri Purnama)

LENSAPANDAWA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yusep Mulyana dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

"Ya betul, tadi kami sudah periksa satu anggota dewan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut, Dodi Witjaksono kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, tahapan baru dalam proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut itu mulai memasuki tahapan pemeriksaan anggota legislatif, sebelumnya jajaran ASN sudah menjalani pemeriksaan.

Rencananya, lanjut dia, Kejari Garut akan memanggil semua anggota DPRD Garut untuk menjalani pemeriksaan dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana korupsi itu.

"Pokoknya semua akan dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Garut berlangsung cukup lama mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 15.30 WIB dengan berbagai pertanyaan terkait program dan penggunaan anggaran negara.

"Pemeriksaan tadi jam 9 sampai jam 15.30, totalnya 6,5 jam," katanya.

Terpisah anggota DPRD Garut Yusep Mulyana membenarkan telah memenuhi panggilan Kejari Garut sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

Yusep dimintai keterangan terkait program pokok pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Pemeriksaan jam 9 sampai jam 3, salah satunya (pemeriksaan) masalah mekanisme pokir dan BOP seperti apa," katanya.

Yusep menyatakan, anggota DPRD yang baru diperiksa baru dirinya sendiri, sedangkan anggota legislatif lainnya telah diagendakan Kejari Garut untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara Yusep juga rencananya masih akan diperiksa kembali oleh Kejari apabila masih ada kekurangan data dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Garut.

"Saya masih ada (pemeriksaan) kalau ada kekurangan nanti dipanggil lagi," kata Yusep.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here