Ilustrasi Pelat Nomor Kendaraan Bermotor di Jalan Petogogan, Jakarta Selatan, Selasa (26/72016). (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
LENSAPANDAWA.COM – Wabah virus corona membuat situasi sejumlah negara menjadi mencekam, namun tidak bagi sejumlah orang. Di Amerika Serikat (AS) ada seseorang yang malah menjadikan nama penyakit karena virus corona, Covid-19, sebagai pelat nomor resmi mobil.
Pria bernama Brandon di Ohio, AS, terinspirasi membuat pelat nomor bertuliskan ‘COV1D19’. Dia meregistrasikan nama itu buat identitas Ford Mustang produksi 1986 yang ia beli dua tahun lalu.
Carscoops pada Rabu (18/3) menjelaskan, keinginan Brandon tercetus setelah ngobrol sembari minum di bar lokal bersama teman-temannya. Ia berdiskusi tentang virus corona dan berpikir apakah nama Covid-19 tersedia di biro registrasi kendaraan bermotor di Ohio.
Ternyata nama itu tersedia dan Brandon mendapatkan ide menamai mobilnya ‘The Virus’.
Pagi hari setelah obrolan tersebut, Brandon berangkat ke biro dan menyampaikan tujuannya. Petugas setempat sempat tertawa atas permintaan Brandon.
Petugas juga sempat memperingatkan Brandon bahwa permintaannya bakal ditolak karena itu merupakan hal sensitif. Namun ternyata ide Brandon diterima dan ia berhasil mendapat pelat nomor ‘COV1D19’ buat mobil kesayangannya itu.
Walau sudah berhasil, Brandon mengatakan registrasi pelat nomor barunya bisa saja berubah seketika sebab ada kemungkinan dibatalkan setelah ditinjau.
Afrika Selatan
Tidak hanya di AS, pelat nomor seputar Covid-19 juga ditemukan Afrika Selatan. Iol.co.za melaporkan Audi RS6 tertangkap kamera menggunakan pelat nomor bertuliskan ‘COVID19-ZN’ dan gambarnya tersebar di media sosial.
Pelat nomor itu muncul setelah Afrika Selatan mengumumkan kasus pertama warganya positif Covid-19 pada awal bulan ini. Meski demikian otoritas setempat mengonfirmasi pelat tersebut tidak teregistrasi resmi.
“Ini adalah pelanggaran pidana. Siapa pun yang ditemukan menunjukkan nomor palsu yang tidak terdaftar pada sistem dapat ditangkap dan didakwa dengan penipuan karena dianggap merupakan tindakan yang dimaksudkan untuk menipu petugas penegak hukum. Kendaraan dapat disita untuk menentukan jika belum terlibat dalam kegiatan kriminal,” kata Simon Zwane, dari Road Traffic Management Corporation.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.