Pasangan pengantin Musi Banyuasin pilih gelar akad nikah di KUA

0
200
Pasangan pengantin Musi Banyuasin pilih gelar akad nikah di KUAPasangan pengantin warga Desa Sangga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar akad nikah di KUA, Minggu (29/3). (ANTARA/HO/20)

LENSAPANDAWA.COM – Pasangan pengantin asal Desa Sangga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar akad nikah di Kantor Urusan Agama setempat, Minggu, untuk merespon surat edaran dari pemerintah mengenai protokol waspada COVID-19.

Dalam acara tersebut hanya dihadiri kurang dari 10 orang sesuai dengan ketentuan dalam protokol waspada COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Meski dalam acara yang sederhana, pasangan tersebut yakni Ramadhan dan Nova Eliza dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri oleh pejabat KUA setempat.

Ramadhan mengatakan dirinya sangat bersukacita tetap bisa melaksanakan akad nikah di tengah merebaknya virus corona. Walau gagal melakukan perayaan pernikahan layaknya kebiasaan masyarakat setempat, tapi tidak mengurangi kebahagiaannya karena sudah mempersunting pujaan hati.

“Keluarga sepakat, dan memang saat ini kondisinya tidak normal. Soal resepsi dan lainnya bisa ditunda nanti, yang penting kami sudah sah sebagai suami istri,” kata dia.

Ia mengatakan, keluarganya sempat mendapatkan edukasi dari pemerintah kabupaten setempat tentang bahaya dari virus corona ini yang sangat mudah menyebar hanya dengan bersentuhan.

Awalnya, dirinya ingin menggelar akad nikah di kediaman calon istri, namun tetap saja dirasakan rentan penyebaran virus corona.

“Pasti, kami sulit membatasi tamu yang datang, apalagi keluarga. Tidak semua teredukasi dengan baik, jadi kami putuskan di KUA saja,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex sangat mengapresiasi kesadaran dari warganya itu yang menjalankan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan massa, bahkan lebih detail lagi menjalankan protokol waspada COVID-19 dengan menjaga jumlah kerumunan hanya maksimal kurang dari 10 orang.

Menurut Dodi, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini harus dilakukan semua pihak, mulai dari warga yang di perkotaan hingga di pedesaan.

“Tidak mudah mengedukasi warga, apalagi mereka yang tinggal di desa-desa. Tapi dengan upaya persuasif, akhirnya mereka mengerti dan dengan kesadaran sendiri tidak menyelenggarakan kerumunan,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak lima calon pengantin di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diharuskan menunda resepsi pernikahannya berdasarkan hasil musyawarah warga dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat, Selasa (24/3).

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here