890 Hoaks Corona Dihapus di Medsos RI, 312 Kasus Masih Dikaji

0
323
890 Hoaks Corona Dihapus di Medsos RI, 312 Kasus Masih DikajiData hoaks corona di RI. (Dok. Kemkominfo)

LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 1.202 hoaks Covid-19 yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube dalam periode 23 Januari hingga 17 April 2020. Dari 1.202 hoaks, 890 hoaks virus corona tersebut telah diblokir oleh keempat platform tersebut.

Angka hoaks meningkat sekitar 42 hoaks dibandingkan dengan laporan terakhir Kominfo pada 13 April lalu dengan jumlah 1.160 hoaks. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan telah mendesak keempat platform untuk cepat melakukan pemblokiran.

“Kominfo minta agar platform digital lebih mempercepat proses blokir dan mereka sedang melakukannya yang dari waktu ke waktu ada kemajuan,” kata Johnny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).


Johnny menjelaskan Facebook menjadi platform media sosial yang memiliki hoaks terbanyak, disusul oleh Twitter. Ada 837 hoaks di Facebook dan ada 349 hoaks di Twitter.

Facebook telah memblokir 681 hoaks dan sedang menindaklanjuti 156 hoaks sisanya. Lebih lanjut Twitter telah memblokir 201 hoaks dan masih menindaklanjuti 148 hoaks.

Di sisi lain, Instagram telah memblokir 4 hoaks dari 10 hoaks, sedangkan Youtube juga telah memblokir 4 hoaks dari 6 hoaks. Total hoaks yang berada di kelima media sosial adalah 1.202 hoaks, 890 hoaks sudah diblokir, sedangkan 312 hoaks sedang ditindaklanjuti.

Dari sisi penegakan hukum, Johnny mengatakan Bareskirm Polri telah mengungkap 90 kasus dalam periode 30 Januari hingga 15 April 2020. Dari 89 kasus, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 14 tersangka diantaranya telah ditahan, 75 tersangka lainnya tak ditahan. 89 kasus ini terjadi di 26 wilayah Polda di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya dan Polda Jatim menjadi wilayah terbanyak yang menangani kasus hoaks, masing-masing dengan angka 11 kasus dan 12 kasus.

(jnp/DAL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here