Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru membubarkan kerumunan massa yang mengadakan acara ulang tahun di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4) malam. (ANTARA/HO)
LENSAPANDAWA.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, Medan, Sumut membubarkan kerumunan massa yang mengadakan acara ulang tahun di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4) malam.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo, bermula dari laporan masyarakat terkait acara ulang tahun tersebut.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.