Pembagian masker oleh kepolisian Belitung (babel.antaranews.com/kasmono)
LENSAPANDAWA.COM – Kepolisian Resor Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperketat pengawasan kapal di pelabuhan, agar tidak ada yang membawa penumpang selama kebijakan larangan mudik diberlakukan.
"Jadi setiap ada kapal yang masuk akan kami periksa terlebih dahulu," kata Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono, di Tanjung Pandan, Rabu.
Kapolres menambahkan, sesuai arahan kebijakan larangan mudik bahwa kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan itu tidak diperbolehkan membawa penumpang, kecuali logistik atau barang.
"Kapal penumpang memang sudah tidak diperbolehkan lagi, dan saat ini khusus untuk barang saja," ujarnya.
"Untuk Lebaran tahun ini diperkirakan tidak sama dengan lebaran-lebaran tahun kemarin, karena tahun ini masyarakat diimbau silaturahim melalui media sosial," katanya pula.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.