Dinkes: Cegah COVID-19, warga Deiyai-Papua harus periksa kesehatan

0
173
Dinkes: Cegah COVID-19, warga Deiyai-Papua harus periksa kesehatanSuasana warga Kabupaten Deiyai, Dogiyai dan Paniai di Provinsi Papua sedang berusaha melewati posko terpadu di kilometer 100 Siriwo. (FOTO ANTARA/HO-Abet)

LENSAPANDAWA.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kornelis Pakage meminta kepada warga daerah melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid diagnostic test (RDT) sebelum bepergian dari Deiyai ke Nabire guna mencegah penularan COVID-19.

Saat dikonfirmasi ANTARA dari Jayapura, Jumat, Kornelis menjelaskan belakangan ini banyak warga yang melakukan perjalanan ke Nabire dari Deiyai, Dogiyai, dan Paniai menggunakan surat izin jalan khusus yang ditandatangani oleh bupati.

Hal itu, menurut dia, berdasarkan hasil keputusan bersama para Asosiasi Bupati wilayah Meepago pada Kamis (16/4) di kilometer 100 Siriwo.

Namun, kata dia, sejauh ini banyak warga yang menggunakan surat izin jalan palsu demi kepentingan pribadi di Nabire. Selain warga, sopir truk dan mobil "pickup" pun juga wajib ikut pemeriksaan RDT itu.

Kornelis Pakage menegaskan, sebelum menerbitkan surat izin jalan khusus, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau RSUD setempat.

"Saya lihat banyak sekali orang menggunakan surat izin palsu, ada yang scan, ada yang meniru. Pokoknya mereka gunakan demi kepentingan pribadi. Termasuk para sopir truk yang angkut bahan makanan. Karena itu, saya sarankan agar sebelum mengurus surat izin dari bupati, harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD atau puskesmas pakai RDT," ujarnya.

Dia mengatakan, jika pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang hendak mengurus surat izin itu positif, maka dilakukan pemeriksaan kedua kali, jika masih tetap positif harus dirujuk ke BLU RSUD Nabire guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi ini diwajibkan juga kepada sopir truk dan pickup yang membawa bahan makanan. Mereka harus diperiksa RTD. Saya khawatir semua benda yang dibawa naik dari Nabire ini bisa tertular COVID-19 bagi warga Meepago," katanya.

Sementara itu, Administrator Diosean Keuskupan Timika, P. Marten Kuayo mengatakan pemerintah wajib menjaga dan mengontrol mobilitas penduduk yang baru masuk dari masing-masing kabupaten.

"Seperti di Nabire ini pintu masuk utama untuk beberapa kabupaten di wilayah pegunungan. Maka yang harus dijaga adalah di Nabire, kalau di Anim Ha itu di Merauke, Saireri itu di Biak dan Serui. Ini harus serius," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here