Cara Ajukan Banding Atas Keputusan Facebook ke Dewan Pengawas

0
330
Cara Ajukan Banding Atas Keputusan Facebook ke Dewan PengawasIlustrasi Facebook. (AP Photo/Tony Avelar)

LENSAPANDAWA.COM – Facebook resmi membentuk Dewan Pengawas (Dewas) yang memiliki kewenangan memutuskan apakah Facebook harus mengizinkan atau menghapus konten yang ada di platformnya. Keputusan Dewas diklaim bersifat mengikat selama tidak bertentangan dengan hukum.

Dewas Facebook sejatinya tidak bekerja seperti moderator konten. Mereka bertugas ketika pengguna Facebook atau Instagram melakukan banding atas keputusan Facebook atas konten yang dilaporkan.

Dalam laman resmi oversightboard, tidak setiap orang bisa melakukan banding kepada Dewas atas keputusan Facebook. Ada sejumlah syarat yang haru dipenuhi agar Dewas bisa merespon.

Pertama, banding harus diajukan oleh pemegang akun aktif, yakni orang yang mengajukan banding atas keputusan konten harus memiliki akun aktif di layanan tempat konten diposting.

“Ini berarti akun tidak boleh dihapus atau dinonaktifkan dan orang tersebut harus dapat login ke akun tersebut,” kutip keterangan dalam laman Dewas.

Kedua, Facebook harus sudah meninjau keputusan awalnya. Sehingga, orang yang mengajukan banding harus sudah mengajukan permintaan kepada Facebook atau Instagram untuk meninjau keputusan kontennya dan menerima keputusan final.

Ketiga, keputusan konten harus memenuhi syarat untuk pengajuan banding. Dewas mengklaim berkomitmen untuk menjaga keamanan pengguna dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tertentu. Sehingga, mereka menyatakan tidak semua keputusan konten memenuhi syarat untuk pengajuan banding.

“Jika keputusan memenuhi syarat, Facebook atau Instagram akan menyampaikan informasi ini dengan menyertakan ID referensi yang dapat digunakan untuk mengajukan banding,” kutip pada laman resmi Dewas.

Keempat, banding harus diajukan dalam waktu 15 hari. Terkait hal itu, seseorang diberi waktu 15 hari sejak Facebook atau Instagram menyampaikan kabar tentang keputusan kebijakan konten finalnya untuk mengajukan banding kepada dewan.

Ketika memilih kasus untuk ditinjau, keputusan Dewas biasanya akan dibuat dalam waktu 90 hari sejak keputusan Facebook.

“Periode waktu 90 hari ini meliputi waktu yang dibutuhkan untuk menerjemahkan informasi yang dikirimkan oleh orang yang mengajukan banding, agar Facebook dapat menyusun dan mengirimkan informasi pendukung, agar anggota dewan dapat mempertimbangkan keputusannya, dan agar Facebook menerapkan keputusan apa pun,”

Langkah Dalam Banding

Dewas menyampaikan seseorang mengajukan banding harus menyebutkan alasan mengapa Dewas harus membahas kasus tersebut dan mengapa keputusan konten Facebook atau Instagram itu salah.

Setekah itu dilakukan, Staf Dewas akan mengevaluasi kasus yang diajukan. Dewas juga akan mempertimbangkan kasus yang memenuhi syarat dari pengajuan tersebut untuk ditinjau secara mendalam.

“Dewan memprioritaskan kasus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan internal. Tidak semua kasus akan diambil oleh dewan,”

Setelah pemilihan kasus dilakukan, Dewas akan membentuk panel. Di dalam panel itu, beberapa anggota Dewas akan merundingkan kasus tersebut dan mengeluarkan rancangan keputusan. Dalam proses pengambilan keputusan, seluruh dewan memiliki kesempatan untuk meninjau rancangan keputusan sebelum difinalkan.

“Dewan akan menerbitkan pernyataan tertulis tentang keputusannya, yang dapat meliputi rekomendasi kebijakan untuk Facebook,”

Facebook akan segera menerapkan keputusan Dewas selama tidak melanggar hukum. Facebook akan menanggapi secara publik tentang keputusan konten dewan dan rekomendasi kebijakan.

Terakhir, Dewas dikabarkan akan membuat penjelasan tertulis tentang keputusan finalnya dan mempublikasikannya pada www.oversightboard.com/.

Hingga kini, proses banding atas kebijakan konten Facebook belum berlaku. Namun, laman resmi Dewas menyampaikan akan segera hadir tahun ini.

(jps/DAL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here