Pedagang pasar tradisional di Ngawi-Jatim dites cepat COVID-19

0
168
Pedagang pasar tradisional di Ngawi-Jatim dites cepat COVID-19Bupati Ngawi, Jawa Timurr Budi Sulistyono meninjau pelaksanaan “rapid test” bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Besar Ngawi guna menentukan dan mengantisipasi klaster penyebaran COVID-19 di Ngawi. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pekab Ngawi/Lr)

LENSAPANDAWA.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan "rapid test" atau tes cepat deteksi COVID-19 terhadap sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional setempat secara acak.

"Dari 100 pedagang di Pasar Kedung Prahu, Kecamatan Padas yang ikut rapid test, hasilnya sebanyak 27 orang di antaranya ditemukan reaktif," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi dr Yudono, Senin (18/5), di Ngawi.

Menurut dia, tes cepat terhadap 100 pedagang pasar tradisional tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lokasi kerumunan, seperti pasar tradisional. Pihaknya berencana akan melakukan rapid test lagi ke sejumlah pasar tradisonal lainnya seperti Pasar Besar Ngawi, Pasar Beran, dan lainnya.

Ia menyatakan, melihat kondisi pasar tradisional yang ramai menjelang Lebaran dimungkinkan jumlah pedagang yang reaktif akan bertambah saat dilakukan rapid test berikutnya.

Karena itu, pada rapid test pasar, sasaran utamanya adalah pedagang luar daerah, terutama dari zona merah penyebaran COVID-19.

Selain di pasar tradisional, pihaknya juga menggelar rapid test di tempat penumpukan massa lain, seperti perbankan, pabrik, dan pendatang dari luar daerah yang berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19 di Ngawi.

"Virus ini kan tidak bisa masuk melalui udara, tapi dari orang yang membawanya. Makanya harus diseleksi betul siapa saja yang masuk Ngawi dan kemungkinan menimbulkan klaster," katanya.

Saat ini sudah tersedia sekitar 2.000 alat rapid test. Selain di rumah sakit, alat tersebut juga disebar ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Jika masih kurang, pemkab akan melakukan pengadaan lagi.

Khusus klaster pasar, selain rapid test, Pemkab Ngawi juga mewajibkan orang terutama pedagang dari luar daerah yang hendak masuk Ngawi untuk membawa surat keterangan sehat dan hasil rapid test yang negatif dari tempat asal. Hal itu guna menekan penyebaran COVID-19 di Ngawi.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here