Kemarin, proses Nurhadi ditangkap hingga teror Polsek Daha Selatan

0
158
Kemarin, proses Nurhadi ditangkap hingga teror Polsek Daha SelatanDPO sejak Februari, mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK

LENSAPANDAWA.COM – Beberapa berita hukum kemarin (Selasa, 2/6) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dapat perlawanan hingga pengusutan teror penyerangan terhadap Polsek Daha Selatan.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Tim KPK sempat dapat perlawanan saat hendak tangkap Nurhadi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menangkap mantan Sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) di salah satu rumah di Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.

Selengkapnya baca di sini

Menkumham serahkan SK badan hukum Partai Gelora

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) kepada Ketua Umum Anis Matta.

Selengkapnya baca di sini

KPK ingatkan tersangka Hiendra Soenjoto segera serahkan diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) segera menyerahkan diri.

Selengkapnya baca di sini

Lima tersangka Jiwasraya akan jalani sidang di pengadilan tipikor

Lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (3/6).

Selengkapnya baca di sini

Polda Kalsel koordinasi Densus 88 usut penyerangan Polsek Daha Selatan

Polda Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mengusut kasus penyerangan di Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel yang terjadi pada Senin (1/6) dini hari.

Selengkapnya baca di sini

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here