Ilustrasi ojek online. (CNN Indonesia/Safir Makki)
LENSAPANDAWA.COM – Penyedia jasa transportasi online, Gojek dan Grab, menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Mereka berjanji menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
PSBB transisi di Jakarta telah dinyatakan dimulai pada 5 Juni, namun layanan antar penumpang ojol baru dapat diaktifkan kembali pada 8 Juni 2020. Jakarta telah menetapkan tiga periode PSBB sejak 10 April yang membuat fitur antar penumpang pada aplikasi Gojek dan Grab dimatikan sementara.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya telah berbenah menghadapi new normal alias masa setelah PSBB berhenti diterapkan atau dilonggarkan, salah satunya memastikan setiap mitra beroperasi sesuai standar kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Memasuki situasi ‘new normal’ ini, kami telah mengumumkan ‘GrabProtect’ sebagai serangkaian langkah keamanan dan kebersihan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi kami,” kata Neneng melalui keterangannya, Jumat (5/6).
Beberapa kebijakan yang sudah dibuat Grab yakni membentuk armada Grabbike Protect yang dilengkapi partisi plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara.
Pihak Grab juga berjanji bakal menyiapkan partisi plastik dan peralatan kebersihan yang terdiri dari hand sanitizer, desinfektan kendaraan, dan masker wajah kepada lebih dari 8.000 pengemudi Grabbike.
Mitra pengemudi dan penumpang juga dapat membatalkan pesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satu pihak tidak menggunakan masker. Buat penumpang caranya dengan memilih ‘pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)’ sebagai alasan pembatalan.
“Dengan alasan tersebut, kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan. Kami juga akan mendukung imbauan pemerintah dalam mewajibkan para penumpang kami untuk membawa helm pribadi,” ucap Neneng.
Gojek juga menyatakan hal serupa yaitu mewajibkan mitra menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan pesanan konsumen sesuai peraturan pemerintah. Di samping itu penumpang juga diwajibkan selalu menggunakan masker.
“Kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide,” kata Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia.
Terkait sekat plastik, Nila menyampaikan telah melengkapi armadanya dengan partisi tersebut. Namun dipahami sekat baru terpasang pada armada Gojek layanan taksi online saja. (ryh/fea)