Empat daerah di Jatim berstatus zona kuning COVID-19

0
168
Empat daerah di Jatim berstatus zona kuning COVID-19Peta sebaran risiko sebaran COVID-19 di Jawa Timur saat ditampilkan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (07/06/2020). (ANTARA/Fiqih Arfani)

LENSAPANDAWA.COM – Sebanyak empat daerah di Jawa Timur berstatus zona kuning penyebaran COVID-19, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

"Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah," ujar Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam.

Menurut dia, di empat daerah tersebut diberlakukan status zona kuning, salah satu alasannya adalah tidak ada penambahan kasus positif baru dalam sepekan terakhir.

Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak COVID-19. "Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," ucapnya.

Selain zona kuning, gugus tugas provinsi juga memberikan status zona oranye untuk Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Kota Malang, Trenggalek, Bondowoso, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, serta Pacitan.

Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, total yang masuk zona kuning 19 daerah atau berkategori risiko sedang.

Sedangkan, daerah yang masuk zona merah atau kategori risiko tinggi, adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Pamekasan, Bangkalan, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Situbondo, Lamongan, Jember, Sampang, Bojonegoro, Tuban, dan Kediri.

Sementara itu, data penanganan COVID-19 di Jawa Timur hingga Minggu pukul 17.00 WIB, terdapat tambahan 105 kasus baru sehingga secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 5.940 orang.

Kemudian, jumlah pasien sembuh 1.499 orang (25,24 persen) setelah terdapat 90 orang tambahan baru terkonversi negatif dari COVID-19.

Bagi korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim, tambahan hari ini sebanyak 19 orang, sehingga secara keseluruhan mencapai 502 orang (8,45 persen).

Terkait warga berstatus PDP saat ini sebanyak 7.343 orang, lalu kasus ODP mencapai 25.516 orang, serta berstatus orang tanpa gejala (OTG) 20.389 orang.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here