Dokumen – Para ASN di Bangka Tengah melaksanakan rapid test, Selasa (9/6/2020) ANTARA/Ahmadi
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Gugus Tugas COVID-19 akan menggelar tes cepat (rapid test) massal secara gratis kepada 13.510 orang aparatur sipil negara (ASN) yang digelar mulai tanggal 15 Juni hingga 30 Juni 2020.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 yang juga Pj Sekda Provinsi Sultra La Ode Ahmad P Balombo melalui rilis yang diterima di Kendari Minggu mengatakan proses tes cepat terhadap 13.510 ASN itu telah dibagi di masing-masing dinas, kantor badan dan biro dengan tanggal dan hari yang telah ditentukan.
"Dalam sehari ada beberapa OPD yang bersamaan dilakukan rapid test yang jumlah ASN-nya di bawah 100 orang yakni di Biro-Biro Setda Sultra yang pelaksanaannya dilakukan pada hari pertama tanggal 15 Juni 2020," katanya.
Dari jumlah ASN yang terbanyak di lingkup Pemprov Sultra saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra menempati ASN paling banyak yakni 6.768 orang yang proses rapid testnya akan dilakukan sehari penuh yang pelaksanaannya akan dilakukan pada 25 Juni 2020.
Kemudian instansi menempati ASN terbanyak kedua hingga urutan 10 yakni RSU Bahteramas sebanyak 775 ASN yang rapid testnya dilaksanakan pada 29 Juni juga satu hari penuh, Dinas Kehutanan sebanyak 676 ASN dengan rapid test pada 19 Juni, Dinas Kesehatan 408 ASN rapid test pada 22 Juni dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan sebanyak 380 ANS bersama Inspektorat dan Disnakertrans Sultra rapid testnya pada 28 Juni.
Kemudiaan, Dinas Pendapatan Daerah sebanyak 315 ASN dengan pelaksanaan rapid test 17 Juni bersama Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga 295 orang pada 27 Juni bersama Dinas Sosial, Perumahan Rakyat Pemukiman dan Dinas Perpustakaan, Biro Umum sebanyak 294 pada 15 Juni bersama sembilan biro dan badan lainnya dan Disbun dan Hortikultura 208 orang pada 26 Juni bersama Dinas Perindustrian dan Dinas Perhubungan Sultra.
Pada hari terakhir rapid test adalah ASN lingkup RSJ Sultra sebanyak 200 orang, bersama Satpol PP Sultra sebanyak 79 orang dan Sekertariat DPRD Sultra sebanyak 162 orang ditambah beberapa ASN di kantor KPU Sultra.
Pj Sekda Sultra La Ode Ahmad PB itu berharap agar jadwal yang sudah disebar di masing-masing OPD, Kantor Badan maupun Biro Sultra segera dijalankan dan tidak ada satu pun diantara ASN itu menolak untuk melakukan tes cepat tersebut.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.