Bahaya yang Mengintai Saat Nonton Film Streaming Ilegal

0
147
Bahaya yang Mengintai Saat Nonton Film Streaming IlegalIlustrasi film streaming ilegal. (Istockphoto/ Tero Vesalainen)

LENSAPANDAWA.COM –

Menonton film streaming di komputer atau ponsel adalah kegiatan yang biasa dilakukan untuk mengisi waktu luang atau mengatasi kepenatan pikiran. Namun, banyak orang yang menggunakan situs film ilegal untuk menonton film yang mereka sukai atau sekedar hendak ditonton.

Tak dipungkiri, banyak situs streaming ilegal yang menyuguhkan beragam film lawas hingga terbaru. Meski banyak yang sudah diblokir oleh pemerintah, sebagian orang memanfaatkan aplikasi seperti VPN untuk mengakses situs tersebut.

Melansir situs resmi Komisi Perdagangan AS, banyak pemilik komputer yang tidak menyadari bahaya dari film streaming secara ilegal. Berdasarkan laporan, banyak peretas yang memanfaatkan situs streaming ilegal untuk menyebarkan malware.

Pemasok konten bajakan sekarang menyebar aplikasi dan add-on yang berfungsi untuk mengakses situs streaming film ilegal. Jika pengguna komputer mengunduh salah satu aplikasi pembajakan ilegal itu, kemungkinan besar juga akan mengunduh malware.

Jika perangkat lunak berbahaya pada aplikasi peretas itu masuk ke dalam jaringan nirkabel, kemungkinan akan menginfeksi perangkat lain yang terhubung ke jaringan tersebut. Itu bisa membahayakan komputer yang digunakan untuk transaksi sensitif seperti perbankan online atau belanja.

Malware juga dapat mengekspos foto dan informasi pribadi lainnya.

Beberapa peretasan yang terjadi akibat serangan malware adalah pencurian informasi kartu kredit untuk kemudian dijual ke peretas lain di dark web. Kemudian, pencurian kredensial masuk untuk situs tempat berbelanja dan login untuk rekening bank yang pada akhirnya akan mencuri uang di dalamnya.

Bahkan, peretas akan menggunakan komputer yang diretasnya untuk melakukan kejahatan. Selain itu, malware juga dapat membuat komputer menjadi lambat atau tidak responsif, menayangkan jendela iklan, atau mengalihkan ke situs yang tidak ingin dikunjungi.

Melansir Avast, ponsel iPhone dan Android juga bisa diserang oleh virus, malware, dan ancaman lainnya seperti pada komputer. Virus biasanya didefinisikan sebagai program komputer yang merusak ketika dijalankan. Walaupun jarang ditemukan di iPhone, tetapi ponsel Android disebut lebih sering terinfeksi oleh virus.

Penjahat biasanya mengambil keuntungan dari kerentanan dalam sistem operasi atau browser yang ketinggalan zaman ketika menargetkan ponsel.

Penjahat juga bisa mengeksploitasi kelemahan dalam jaringan Wi-Fi atau mencoba menipu pengguna ponsel agar menerima malware dengan mengunduh aplikasi palsu atau dengan mengklik tautan dalam pesan teks atau email palsu, atau di situs web yang meragukan.

Untuk lebih sederhana, virus adalah jenis malware tertentu yang menyalin dirinya ke komputer atau ponsel. Malware adalah nama umum untuk semua jenis perangkat lunak berbahaya, termasuk virus.

Sedangkan ancaman (threat) adalah istilah umum untuk segala jenis risiko keamanan untuk ponsel, termasuk malware.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengatakan menonton atau mengunduh film bajakan dari situs film bajakan membahayakan perangkat. Menurutnya, situs-situs film ilegal berpotensi menyusupkan malware ke perangkat pengguna.

Bahaya itu disebut muncul ketika pengguna diarahkan untuk mengklik tautan tertentu sebelum film dapat diunduh atau ditonton. Tautan ini menurutnya berupa notifikasi alamat situs yang mengarahkan mereka untuk bisa melihat konten film tersebut.

“Terkadang kita dipaksa untuk menerima apapun supaya bisa melihat kontennya [film bajakan]. Akhirnya demi hal itu kita mengorbankan device [perangkat ponsel, laptop] kita terinfeksi malware atau virus,” kata Pratama saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/12).

Pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya dari Vaksin.com mengatakan malware biasanya menyerang sistem Codec atau Plugin. Codec merupakan sebuah jenis file yang digunakan untuk memainkan file audio atau video yang memiliki format lain seperti avi, 3gp, dan lainnya.

Codec juga bisa disebut sebagai compressor-decompressor atau coder-decorder. Jika masyarakat tidak menginstal sistem ini, maka mereka tidak dapat menikmati film yang telah diunduh.

“Biasanya di Codec atau Pluginnya [disusupi malware], waktu ingin menonton film sering diminta instal macam-macam. Jadi, kalau tidak instal Codec atau Plugin maka tidak bisa unduh atau melihat film bajakannya,” tutur Alfons.

(jps/DAL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here