Pulau Rumberpon disiapkan sebagai KEK pariwisata Papua Barat

0
146
Pulau Rumberpon disiapkan sebagai KEK pariwisata Papua BaratPulau Rumberpon di Teluk Wondama, Papua Barat (Arsip Pemkab Teluk Wondama)

LENSAPANDAWA.COM – Pulau Rumberpon di Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Triton di Kabupaten Kaimana dipersiapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Provinsi Papua Barat.

Kedua tempat tersebut dinilai memiliki keunggulan di sektor wisata sehingga layak dikembangkan menjadi KEK Pariwisata.

“Bappeda Papua Barat sudah buat dokumen perencanaan karena memang ada kelebihan tertentu sehingga Rumberpon dan Triton disiapkan jadi KEK Pariwisata. Sekarang tinggal bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk bisa menerima itu,“ kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Yakobus Basongan di Wasior, Sabtu (24/8).

Ia menjelaskan, KEK Pariwisata adalah zona pariwisata yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha pariwisata untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran serta kegiatan terkait lainnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Teluk Wondama Frans Mosmafa menyampaikan bahwa dibutuhkan lahan sedikitnya 200 hektare untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung KEK Pariwisata di Rumberpon.

Pulau Rumberpon memang memiliki potensi wisata yang beragam mulai dari wisata alam terutama pantai dan pesisir, wisata budaya hingga wisata minat khusus. Dinas Pariwisata Teluk Wondama telah menetapkan Rumberpon dan sekitarnya sebagai kawasan strategis pariwisata wilayah III.

Pulau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) inipun menyimpan keunikan lain yakni satwa langka antara lain burung rusa (cervus timorensis), kuskus, elang laut juga dugong atau duyung.

Tidak heran oleh sejumlah kalangan Rumberpon disebut sebagai serpihan surga di Provinsi Papua Barat.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here