Kemenkominfo Masih Blokir Akses Internet di Papua

0
330
Kemenkominfo Masih Blokir Akses Internet di PapuaDemo meminta pencabutan blokir akses internet Papua di depan kantor Kemenkominfo, Jumat (23/8). (Foto: CNN Indonesia/ Jonathan Patrick)

LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  hingga Jumat (23/8) memastikan masih memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat melalui layanan operator seluler.

Plt Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran akses internet masih akan berlangsung hingga situasi dan kondisi Papua benar-benar normal.

Pria yang kerap disapa Nando ini mengatakan keputusan untuk belu membuka akses internet dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00 WIB.

“Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi,” tulisnya dalam keterangan resmi.

Berdasarkan pantauan Kemenkominfo terpantau ada 33 items dan 849 url berisi informasi hoaks dan provokatif terkait kisruh di Papua yang disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.

Sementara itu, keputusan Kemenkominfo untuk tetap memblokir akses internet menuai serangkaian protes dari berbagai kalangan.

Petisi daring yang dibuat oleh SAFEnet melalui change.org meminta Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara untuk segera menyalakan kembali jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Hingga berita ini ditulis pada Sabtu (24/8) petisi tersebut sudah mengantongi 10 ribu dukungan.

Berita sebelumyaBasarnas Yogyakarta terjunkan personel pengamanan Jogja Air Show
Berita berikutnyaFabio Quartararo kembali pecahkan rekor tercepat FP3 di Silverstone

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here