Dana BOS SMK Negeri 1 Katapang Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Untuk Kepentingan Pribadi

LENSAPANDAWA.COM – Bantuan Opersional Sekolah (BOS) yang diturunkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SMK Negeri 1 Katapang merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan.

Diduga sekolah tidak melaksanakan kegiatan pemeliharaan sarana prasarana sekolah seperti yang dilaporkan dalam penggunaan dana BOS, diduga dipakai untuk kepentingan atau memperkaya diri pribadi atau golongan sebab pada tahun 2021. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (DPC LSM Basmi) Kabupaten Bandung sudah mengkonpirmasi melalui surat No.01523/KT/DPC-BASMI/VI/2021

Dalam surat konfirmasi tersebut bahwa penggunaan Dana Bos tahun 2020 yang nominal untuk pemeliharaan sarana prasarana dalam satu tahun yang dibagi 3 tahap dengan total Rp. 670.763.853 dengan rincian sebagai berikut. Tahap pertama sebesar Rp. 167.985.250 tahap Kedua Rp.227.623.500 dan tahap Ketiga sebesar Rp.275.154.103.

Sekedar diketahui sejak foto gedung tersebut diambil pada 9 September 2022 pemeliharaan sarana dan prasarananya belum juga diperbaiki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *