Lembaga Adat Kampung Ratenggaro berdayakan warga agar sadar wisata

0
167
Lembaga Adat Kampung Ratenggaro berdayakan warga agar sadar wisataSejumlah warga Kampung Adat Ratenggaro di Pulau Sumba, Desa Maliti Bondo Ate, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti pertemuan terkait pemberdayaan bagi pelestarian tradisi budaya dan kepariwisataan, Rabu (28/8). (ANTARA/Hari Atmoko)

LENSAPANDAWA.COM – Lembaga Adat Kampung Ratenggaro Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur didukung sejumlah institusi memberdayakan warganya agar semakin menyadari potensi kepariwisataan berbasis tradisi budayanya sehingga mereka semakin lebih baik dalam menyambut wisatawan.

"Seperti hari ini sedang ada pertemuan warga dengan sejumlah lembaga untuk meningkatkan kesadaran wisata masyarakat kami dalam menyambut para wisatawan, agar semakin lebih baik. Ini sedang mulai ditata," kata Koordinator Lembaga Adat Kampung Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya Yohanis Odo Ate di Sumba Barat Daya, Rabu.

Ia mengatakan hal itu, di sela mendampingi rombongan kunjungan dari Pemerintah Kota Magelang dipimpin Kabag Humas Ahmad Ludin Idris bersama para wartawan yang bertugas di daerah itu dalam program kemitraan kehumasan dengan kalangan pers Kota Magelang.

Ia menjelaskan juga tentang pentingnya warga kampung adat dengan 14 rumah adat masyarakat Pulau Sumba yang masih berdiri di lokasi tersebut , mampu menyambut, melayani, dan menjelaskan tentang keunikan objek wisata berbasis tradisi budaya tersebut.

Kampung adat itu, ujarnya, warisan leluhur warga setempat. Hingga saat ini, warga kampung adat masih memegang teguh aturan adat secara turun menurun dalam kehidupan sehari-hari.

"Harapannya, warga kami mampu juga menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan adat di sini yang juga perlu dimengerti dan dipatuhi pengunjung," katanya.

Setiap bulan, katanya, pengunjung kampung adat itu bisa mencapai 1.000 wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara. Seharusnya jumlah rumah-rumah tradisional dari bahan baku alam setempat 32 unit, akan tetapi belum semua bisa dibangun lagi.

Ia menyebut setiap rumah adat memiliki 100-200 keluarga yang tinggal terutama di sekitar kampung adat tersebut, sedangkan setiap hari ada 1-2 orang yang tinggal secara bergantian di rumah-rumah adat itu.

Ia menyebut desa itu sebagai pemekaran dari Desa Umbu Ngedo pada 2016, namun pada 2014 telah ditetapkan sebagai situs.

Ia mengharapkan pengelolaan Kampung Adat Ratenggaro oleh masyarakat setempat semakin mantap, baik untuk kepentingan pelestarian tradisi budaya maupun pengembangan kepariwisataan.

Pada 2014, katanya, pihak Rumah Budaya Kabupaten Sumba Barat Daya memberikan bantuan sekitar Rp500 juta untuk merehab dua rumah tradisional Kampung Adat Ratenggaro.

"Nantinya, kami juga akan usulkan supaya bisa mendapatkan Dana Desa untuk mendukung pengelolaannya kampung adat ini," ucap dia. ***1***

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here