Disdikbud Lampung Barat Lakukan Perbaikan Pendataan Tenaga Non ASN.
Lampung Barat, Lensapandawa.com – Guru honor di Lampung Barat mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk melakukan perbaikan data dalam rangka pendataan tenaga Non-ASN yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), 22/1/22.
Pendataan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman MS Nomor 800/651/IV.04/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.
Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Lampung Barat Mashuri mengungkapkan, mewakili kepala Dinas Bulki Basri ada sekitar 500 tenaga Guru honorer melakukan perbaikan data yang diunggah melalui akun masing-masing.
Diketahui data awal Mashuri mengungkapkan, berjumlah 1.268 Guru Non ASN yang mendapat akun untuk upload data ke BKN.
“Dari jumlah ribuan Guru honorer tersebut mengajar di sekolah negeri yang tersebar di 15 kecamatan di Lampung Barat,” Terangnya.
Ia menekankan kepada seluruh tenaga non ASN maupun unit kerja untuk pro aktif.
Diketahui bahwa, untuk K2 guru SD 69 orang, SMP 24, TK 3, dan Dinas satu orang. Kemudian honor murni (non K2) TK 48, SD 623, SMP 456 dan dinas 36 orang.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kebijakan kepada tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat, namun belum masuk pendataan hingga batas waktu yang ditetapkan pukul 23.59 WIB, Jumat 30 September 2022.
Penulis : Dewi jj