Mencegah Munculnya Penyimpangan Kejari Tubaba Melaksanakan Rakor PAKEM

0
263

Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), guna mencegah munculnya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat, Rabu (07/12/2022).

Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Kantor Kejari Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Hadir dalam kegiatan, Kajari Tubaba Sri Haryanto.SH.MH, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Dodi Ariansyah, SH.,MH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Kasat Intel Polres Tubaba, Pasi Intel Kodim 0412/LU di Wakili Oleh Danpok Unit Intel Kodim 0412/LU, Badan Intelijen, kesbangpol, Ketua MUI Tubaba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kemenag, Ketua FKUB Tubaba.

“Rakor ini adalah sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya pemahaman-pemahaman yang menyimpang atau meresahkan. Berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat,” ungkap kejari Sri Haryanto.SH.MH.

Rakor FAKEM merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan menodai. menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat dengan aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Tubaba.

“Membentuk Susunan Tim FAKEM dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri yang bekerjasama dengan semua pihak agar dapat berjalan dengan baik dan sukses,” harapannya.

Adapun Rakor Pakem tersebut disambut baik dari segala lini dari instansi pemerintah Kabupaten, TNI-POLRI, MUI, hingga kalangan masyarakat. Sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan Agama di masyarakat.

Seperti yang disampaikan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selalu menerima masukan dan saran agar dapat bersama -sama dalam hal Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang terindikasi menyimpang atau sesat, menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

“Kami dari Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba yaitu Dinas Kesbangpol tentunya sangat mendukung terbentuk suatu Forum yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat,” ucap Marwazi Kepala Kesbangpol Tubaba.

Hal senada diungkapkan oleh pihak kepolisian Tubaba Terkait adanya aliran Kepercayaan Masyarakat yang terindikasi menyimpang atau sesat, masih dapat dikatakan Nihil namun perlu bersama-sama, untuk melakukan pemantauan agar bisa mendeteksi dini agar tidak timbulnya suatu permasalahan berkaitan dengan Aliran Kepercayaan yang menyimpang dari aturan Hukum Agama dan Hukum Negara.

“Kami dari pihak Intelijen Polri Khususnya Polres Tulang Bawang Barat akan selalu memonitoring di lapangan dalam hal perkembangan situasi baik itu situasi terkait Aliran kepercayaan dari seluruh Agama yang sah di Negara Republik Indonesia maupun terkait dalam hal Aliran Agama yang Radikal seperti Jamaah Islamiah (JI), ISIS, FPI dan banyak lagi, ada 37 aliran Agama,” ungkap Kasat Intel Polres Tubaba.

Dengan adanya sosialisasi seperti pendekatan secara sosial agar untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi pihak yang telah pernah tergabung dalam hal Aliran Agama Kepercayaan seperti Gafatar, Khilafatul Muslimin yang semuanya Sudah dilakukan ikrar kembali ke NKRI agar mereka tidak lagi berputar arah lagi kejalan yang sesat tersebut Kami dari TNI-POLRI hanya bisa mendorong atau membantu pemerintah dalam hal untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar pihak-pihak yang akan merusak ketentraman masyarakat dan umat beragama.

(Uya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here