Tulang Bawang Barat, Lensapandawa.com Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menggelar Hearing pembahasan terkait dana hibah dinas vertikal dan ormas di kabupaten setempat.
Kegiatan memperdalam bantuan hibah kepada Dinas vertikal dan ormas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada selasa siang (27/12/22).
Yantoni minta kepada TAPD agar tidak memberi dana hibah untuk lembaga vertikal atau ormas tanpa dilengkapi propasal yang jelas peruntukan disertai dengan rencana anggaran yg spesipik serta jelas peruntukan.
“Apabila tidak dipenuhi pemohon hibah, agar Pemerintah tidak mengajukan dana tersebut ke DPRD Untuk dibahas dan disetujui,” tegas Yantoni.
Lanjut Yantoni, Mekanisme pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial harus dipahami dengan benar oleh semua lembaga supaya bantuan yang diberikan tersalurkan dengan benar dan tidak terjadi kesalahan dan penyalahgunaan yang akhirnya mengakibatkan kerugian di semua pihak.
“Semua stake holder yang mengajukan permohonan bantuan hibah dan basos mesti memahami dengan benar pengelolaan bantuan dengan tepat dan benar,” ujarnya.
Yantoni berharap para OPD termotivasi untuk melakukan transformasi pengetahuan, agar mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan.
“Ini untuk mengantsipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan APBD yang bisa berakibat temuan BPK RI dan bertentangan dengan hukum,” kata Yantoni.
(Uya/zul)