DIDUGA KORUPSI DAN JUAL TANAH GAPOKTAN DIAM DIAM, KETUA GAPOKTAN BINA KARYA KAMPUNG NEGARA BUMI ILIR AKAN DILAPORKAN

0
271

LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah – Abdul Razak selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swayadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia Kabupaten Lampung Tengah ( DPC LSM BASMI ) akan melaporkan ketua Gapoktan Bina Karya Kampung Negara Bumi Ilir kecamatan anak tuha kabupaten lampung tengah kepihak penegak Hukum. Sabtu (25/2/2023).

 

Abdul Razak mengatakan, Berdasarkan informasi dari anggota Gapoktan Bina Karya Kampung Negara Bumi Ilir dan hasil investigasi LSM BASMI menemukan adanya dugaan penyelewengan dana Gapoktan yang dilakukan ketua Gapoktan sejak tahun 2016 silam. “ LSM BASMI menerima informasi dari anggota Gapoktan dimana keberadaan pupuk sejak tahun 2017 sampai sekarang ini sangat langka , sehingga para anggota harus membeli pupuk ke tetangga kampung dengan harga yang lebih mahal.

 

Padahal Gapoktan pada tahun 2015 menerima bantuan modal dari pemerintah Rp. 120.000.000. yang dikelola oleh ketua lama bapak SUMINO. Namun sampai digantinya ketua gapoktan kampung tersebut kepada ketua baru yang diketahui ketua saat ini adalah bpk warto kejelasan dana bantuan tersebut tidak pernah di jelaskan kepada para anggota. Bahkan kebredaan lahan seluas 800 meter persegi tidak diketahui kejelasanya“ Ujarnya.

 

Lebih jauh Abdul Razak menerangkan “Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan bahwa pihak distributor mengaku bahwa untuk penyediaan pupuk harus menyetorkan uang terlebih dahulu namun dari tahun 2016 sampai saat ini tidak pernah menyetorkan sehingga distributor tidak dapat membeli pupuk,” terangnya.

 

Berdasarkan informasi dan investigas LSM BASMI mengirimkan Surat Konfirmasi kepada Ketua GAPOKTAN negara bumi ilir yaitu bpk warto dengan nomor surat 004/KLA/DPC-LSM-BASMI/II/2023. Dari jawaban ketua Gapoktan mengaku telah menjual tanah tersebut untuk menambahi modal GAPOKTAN namun penjualanya dilakukan sendiri tanpa sepengatahuan/ musyawarah anggota gapoktan, dari data data yang diberikan ketua Gapoktan banyak laporan keuangan yang diduga fiktif dikarenakan tidak ada tanda tangan pengurus yang lain untuk biaya sekian ton sekian ton. Dan tidak dapat menunjukkan buku KAS Gapoktan.

 

kita telah mengumpulkan bukti- bukti dan menyusun laporan, ada beberapa poin yang menurut kita sudah cukup menjadi alat bukti pertama pengakuan Ketua Gapoktan mengaku menjual tanah Gapoktan tanpa musyawarah dengan pengurus dan kelompok Gapoktan, yang kedua bukti pengeluaran untuk belanja pupuk ber ton-ton tanpa ada tanda tangan pengurus lainya, yang ketiga tidak dapat menunjukkan Buku KAS Keuangan ” ungkapnya. ( FERNANDES )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here