Pj Bupati, ASN Harus Bersikap Netralitas

0
91

Tubaba, Lensapandawa.com – Pejabat Bupati (PJ) tegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), harus bersikap Netralitas.

ASN di lingkup Pemkab Tubaba membaca ikrar selesai kegiatan Apel Mingguan, dan melakukan Deklarasi serta penandatanganan pakta integritas tentang Netralitas ASN di Lapangan Upacara setempat. Senin (09/10).

Pj Bupati Tubaba menyampaikan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. “Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun,” ucapnya.

Firsada juga menyebutkan, ada 7 Tujuh Poin yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN Tubaba diantaranya, Poin Dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.

Selain itu, lanjut dia, ASN dilarang mensosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).

Kemudian, kata PJ, ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas. Sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” ungkapnya.

“Dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu Tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” Imbuhnya.

(Uya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here