Perusak RTH Balam Segera Dipejarakan

0
98

LENSAPANDAWA.COM, – BANDAR LAMPUNG – Hilangnya kawasan Hutan Kota yang ada di tepi Jln Bypass Soekarno-Hatta tepatnya di samping kiri-kanan flyover Sultan Agung-Korpri dan di depan serta sisi kanan Transmart Lampung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi pegiat lingkungan dari Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Almuhery Ali Paksi.

 

Dengan tegas, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan dan memenjarakan perusak ruang terbuka hijau (RTH) yang sangat berarti bagi masyarakat Bandar Lampung itu.

 

Almuhery menyatakan, para penggiat lingkungan di Kota Bandar Lampung telah mengetahui dengan pasti siapa saja “perusak” Hutan Kota di kawasan Kecamatan Way Halim dan Sukarame tersebut. Mulai dari yang membiayai, penanggungjawab lapangan hingga mandornya.

 

Dimata Almuhery, apa yang dilakukan PT HKKB merupakan penghancuran atas Hutan Kota demi menangguk keuntungan pribadi. Dengan cara mengangkangi semua peraturan perundang-undangan terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH).

 

“Kami tengah melakukan telaahan untuk mengajukan gugatan. Class action. Hal ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pengusaha, untuk membiasakan diri mematuhi ketentuan perundang-undangan,” tutur politisi Partai Perindo itu, Sabtu (13/1/2024).

 

Ia mengingatkan, kegiatan membangun kawasan Hutan Kota dengan menghabisi seluruh pepohonan yang ada yang telah berusia belasan tahun, merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

 

“Agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang sangat mendasar bagi warga sekitar atau mengganggu kenyamanan warga, kami akan menempuh jalur hukum. Hutan Kota wajib dipertahankan, karena menyangkut kepentingan publik,” imbuh dia.

 

Terkait dengan perusakan Hutan Kota di Kecamatan Way Halim dan Sukarame ini, Kamis (11/1/2024) lalu, elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Lampung telah melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Bandar Lampung.

 

Disepakati, Kamis (18/1/2024) mendatang, akan dilakukan pemanggilan terhadap Walikota dan OPD terkait oleh DPRD setempat. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here