Tarif parkir terjangkau untuk setiap pengguna kendaraan listrik di Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Daniela)
LENSAPANDAWA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Jakarta. Selain memberikan insentif pajak bagi para pengguna kendaraan bermotor listrik, Anies juga akan insentif tarif parkir bagi pengguna kendaraan listrik.
“Saat ini sedang finalisasi harga parkir dan nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah untuk parkir mobil dan motor listrik. Jadi, dibentuk insentifnya,” kata Anies kepada media di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9).
Menurut Anies dua jenis keringanan itu agar menarik masyarakat menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
“Bentuk dorongan kita untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik baik mobil maupun sepeda motor adalah yang memberikan insentif pajak. Jadi, kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak,” jelas Anies.
Anies menambahkan pihaknya terus menggodok skema pembiayaan untuk membeli kendaraan listrik. Namun, pembahasan ini belum menemui kata sepakat.
Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri sebagai penunjang industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan setiap kepala daerah wajib mendukung program pemerintah, yakni dengan mengoperasikan kendaraan tanpa emisi sebagai angkutan umum.
“Kalau kewajiban itu bagian dari respons masing-masing kepala daerah untuk memikirkan energy security dan faktor lingkungan. Akan lebih bagus lagi kalau ada kewajiban [dalam bentuk regulasi],” kata dia.
Moeldoko mencontohkan, perusahaan bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB) telah melakukan pendekatan kepada sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Bogor, Surabaya, dan Batu agar dapat menggunakan bus listrik MAB sebagai moda transportasi.
Bus listrik buatan Tanah Air itu sedang dipersiapkan untuk diproduksi secara masif. Lalu MAB diklaim telah lolos uji tipe baik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.