ELEMEN MASYARAKAT DESAK PENYIDIK BONGKAR KASUS: PROYEK JEMBATAN SUMBER DANA SWAKELOLA BPBD LAM-TENG DIDUGA BERMASALAH,”MENJADI BANCAKAN,??!!??


LENSAPANDAWA.COM, – LAM-TENG, Suaranusantara.Online – Elemen masyarakat Barisan muda Indonesia ( DPC LSM BASMI ) Kabupaten Lampung Tengah akhirnya bersuara lantang. Mereka secara resmi mendesak aparat penegak hukum dan tim penyidik Polres Lam-Teng, untuk menelusuri secara mendalam dugaan penyimpangan pada proyek Revitalisasi infrastruktur jembatan yang bersumber dari dana Cara Kerja Sendiri (Swakelola),Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lam-Teng tahun anggaran 2025.

Desakan ini muncul menyusul , maraknya keluhan serta temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas hasil pekerjaan,patut di duga program tersebut jadi Bancaan oknum atau sekelompok orang yang berusaha meraup keuntungan dan memperkaya siri sendiri.

Melalui pantauan,monitoring
(investigasi) di beberapa lokasi, konstruksi jembatan tersebut dibangun dengan kualitas rendah dan tidak memenuhi standar keamanan, padahal dibebani biaya yang cukup besar mencapai ratusan juta dari uang rakyat.

Ketua,LSM BASMI,Abdul Razak, menyatakan bahwa pola pelaksanaan dengan sistem Swakelola sering kali dianggap rawan terjadi kebocoran anggaran karena tata kelola yang dinilai kurang transparan dan minim pengawasan ketat.

ia mendesak” Kami dari LSM BASMI, menuntut penyidik untuk membuka seluruh dokumen pertanggungjawaban, mulai dari spesifikasi teknis, penggunaan bahan baku hingga rincian pembiayaan.

Uang negara tidak boleh hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

Selain mempertanyakan kualitas bangunan, elemen masyarakat juga menyoroti prosedur administrasi dan pelaporan pelaksanaan proyek.

Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh untuk membuktikan apakah terjadi kerugian keuangan daerah akibat kelalaian atau kesengajaan oknum pelaksana.

LSM BASMI, berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hukum dan memastikan kasus ini tidak sekadar berhenti pada wacana semata. Pihaknya berharap penyidik bekerja secara profesional dan mengungkap fakta sesungguhnya demi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPBD Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan tuduhan yang disampaikan oleh elemen masyarakat tersebut.(GUSTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *